Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harmonisasi dalam Proses Terbitnya PP Kesehatan Menjadi Sorotan GAPMMI, Ini Alasannya

Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman menilai pihaknya perlu dilibatkan dengan Pemerintah untuk meluruskan hal tentang gula, garam dan lemak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Harmonisasi dalam Proses Terbitnya PP Kesehatan Menjadi Sorotan GAPMMI, Ini Alasannya
Istimewa
Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) menilai proses pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan perlu kajian dampak dan risiko yang didukung oleh data ilmiah yang komprehensif.

Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman menilai pihaknya perlu dilibatkan dengan Pemerintah untuk meluruskan hal tentang gula, garam dan lemak (GGL) melalui edukasi konsumsi pangan yang baik dan seimbang kepada masyarakat.

"Yang utama adalah pentingnya kolaborasi dan harmonisasi baik antar Kementerian dan Lembaga serta para pemangku kepentingan terkait terhadap Peraturan yang akan diterbitkan, namun sangat disayangkan proses terbitnya PP Nomor 28 tahun 2024 menafikan hal tersebut” jelas Adhi melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).

GAPMMI, kata Adhi, tidak pernah dilibatkan sebelumnya dalam perumusan aturan ini.

Menurut Adhi, industri makanan minuman pangan olahan kemasan merupakan pelaku utama.

"Tidak ada kajian komprehensif meliputi kajian risiko dan dampak menyeluruh yang timbul," ucap Adhi.

Rekomendasi Untuk Anda

Adhi Lukman juga mengingatkan faktor risiko PTM yang dikedepankan oleh Pemerintah sebagai tujuan PP Nomor 28.

Menurutnya, banyak faktor yang meliputi gaya hidup, kurangnya aktivitas fisik, kurangnya asupan cairan ke dalam tubuh, pengelolaan stres serta pola konsumsi makanan dan minuman sehari-hari yang tidak seimbang.

Baca juga: DPN APTI Menduga Ada Pihak Eksternal yang Intervensi PP Kesehatan

"Kondisi gangguan kesehatan tidak berasal dari kekurangan atau kelebihan mengonsumsi jenis pangan tertentu sehingga bukan hanya berasal dari konsumsi pangan olahan saja," jelasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas