Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Buka Suara Soal Bupati Situbondo yang Berstatus Tersangka Korupsi, Daftar di Pilkada

KPK angkat bicara mengenai Bupati Situbondo Karna Suswandi yang sudah berstatus tersangka, tetapi mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Buka Suara Soal Bupati Situbondo yang Berstatus Tersangka Korupsi, Daftar di Pilkada
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK angkat bicara mengenai Bupati Situbondo Karna Suswandi yang sudah berstatus tersangka, tetapi mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai Bupati Situbondo Karna Suswandi yang sudah berstatus tersangka, tetapi mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengawali, lembaganya tidak masuk dalam ranah politik.

Merupakan hak seseorang apabila sudah berstatus tersangka untuk terjun dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

"Posisinya kami di KPK hanya melihat bahwa seandainya seseorang sudah jadi tersangka, kita enggak melihat dia mau mendaftar segala macam, itu terserah yang bersangkutan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

Tessa melanjutkan, selama tersangka dimaksud belum ditahan, maka KPK tidak mencampuri urusan pribadi seseorang, dalam hal ini pencalonan sebagai bupati.

Lembaga antirasuah itu melempar bola kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rekomendasi Untuk Anda

KPK mempersilakan publik bertanya kepada KPU, apakah seseorang yang sudah berstatus tersangka bisa mendaftar untuk ikut dalam pilkada.

"Jadi silakan dikoordinasikan atau ditanyakan ke KPU dulu, tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya," kata Tessa.

Untuk diketahui, Karna Suswandi dan Khoirani diketahui telah mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Situbondo.

Pendaftaran calon petahana ini telah dilakukan di KPU Provinsi Situbondo pada Selasa (27/8/2024).

KPK diketahui sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Dalam penyidikan ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Tessa belum bisa mengutarakan pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas