Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tegaskan Bisa Periksa Kaesang soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi meski Bukan Pejabat Negara

KPK menegaskan pihaknya bisa memeriksa Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama istri meski bukan pejabat negara.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in KPK Tegaskan Bisa Periksa Kaesang soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi meski Bukan Pejabat Negara
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, saat penyerahan surat rekomendasi para calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024). KPK menegaskan pihaknya bisa memeriksa Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama istri meski bukan pejabat negara.   

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan, pihaknya bisa memeriksa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi meski yang bersangkutan bukanlah pejabat atau penyelenggara negara.

Alex pun mencontohkan ketika semisal dirinya sebagai pejabat negara ditawari hadiah dari orang lain.

Namun, dirinya menolak untuk menerima hadiah tersebut dan menyarankan diberikan kepada anaknya yang baru menikah.




Sehingga, jika merujuk dari contoh tersebut, maka Alex menegaskan pihaknya bisa memeriksa Kaesang.

Pasalnya, ketika memang Kaesang menerima gratifikasi tersebut, maka hal itu bisa terjadi lantaran faktor Jokowi yang berstatus Presiden RI.

"Saya contohkan dengan kasus. Saya pimpinan KPK memiliki kewenangan untuk memutuskan sesuatu. Taruhlah seluruh proses itu dilalui dengan benar, ada pihak yang ingin mengucapkan terima kasih (dengan memberikan hadiah)."

"Saya bilang, saya tidak bisa karena saya penyelenggara negara. Tapi minggu lalu, anak saya baru menikah, kalau mau kasih, kasih saja ke anak saya. Yang terima gratifikasi anak saya tetapi kan ada faktor saya sebagai penyelenggara negara," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

BERITA TERKAIT

Alex juga menegaskan, jika pihaknya tidak melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama istrinya, Erina Gudono, maka bisa menjadi modus bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa.

"Kalau kami mendapatkan informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, kami nggak bener juga," tuturnya.

Baca juga: Video MAKI Kirim MoU soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang dan Erina Kini Diincar KPK?

Dia menjelaskan, dalam gratifikasi atau suap, pihak pemberi tidak selalu memberikan langsung kepada pihak penyelenggara, tetapi juga bisa diberikan dengan diatasnamakan orang lain.

Di sisi lain, Alex mengatakan perlunya klarifikasi kepada Kaesang karena dalam rangka upaya KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.

Dia berharap, Kaesang bisa menjadi role model terkait pencegahan korupsi dengan melakukan klarifikasi.

Ditambah, kata Alex, saat ini Kaesang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Dalam rangka itulah, kami mendorong Saudara Kaesang, supaya dalam perilaku kehidupan sehari-sehari dan selaku ketua umum partai politik, juga bisa menjadi role model anti korupsi seperti menunjukkan perilaku hidup sederhana," tukas Alex.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas