Kemendikbud Buka 12.462 Formasi CPNS 2024, Ini Posisi yang Tersedia dan Syaratnya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran CPNS 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Tahun ini, Kemendikbud membuka 12.462 formasi CPNS.
Jumlah tersebut terdiri dari 12.462 untuk jabatan fungsional dan 381 untuk jabatan pelaksana tenaga kependidikan.
Formasi CPNS Kemendikbud ini dibuka untuk lulusan D3 hingga S2.
Adapun rincian formasi CPNS Kemendikbud 2024 dapat diklik di sini.
Beberapa Posisi CPNS yang Tersedia di Kemendikbud 2024
1. Analis Anggaran Ahli Pertama
2. Analis Hukum Ahli Pertama
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
4. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
6. Arsiparis Ahli Pertama
Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka 1 September 2024, Ada 20.772 Formasi, Lulusan Mahad Aly Bisa Daftar
7. Arsiparis Terampil
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
9. Asisten Perpustakaan Terampil
10. Auditor Ahli Pertama
11. Dosen Asisten Ahli
12. Dosen Lektor
13. Pamong Budaya Ahli Pertama
14. Pamong Budaya Terampil
15. Penata Laksana Barang Terampil
16. Penerjemah Ahli Pertama
17. Pengembang Kurikulum Ahli Pertama
18. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
19. Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Pertama
20. Perencana Ahli Pertama
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
23. Pranata Keuangan APBN Terampil
24. Pranata Komputer Ahli Pertama
25. Pranata Komputer Terampil
26. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
27. Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
28. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
29. Pustakawan Ahli Pertama
30. Statistisi Ahli Pertama
31. Widyaiswara Ahli Pertama
32. Desainer Buku
33. Dokumentalis Hukum
34. Editor Buku
35. Edukator
36. Ilustrator Buku
37. Konservator
38. Kurator
39. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan
40. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
41. Penata Pameran
42. Pengelola Keprotokolan
43. Pengembang Buku Elektronik
44. Penyuluh Bahasa
45. Penyusun Materi Hukum dan PerundangUndangan
46. Polisi Khusus Cagar Budaya
47. Registrar
Persyaratan CPNS Kemendikbud 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki ijazah dengan jenjang dan jenis kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek
- Pelamar tidak pernah melakuka dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- Pelamar tidak berstatus sebagai pelamar lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
- Apabila sedang melaksanakan perjanjian kerja/kontrak kerja/ikatan dinas, peserta wajib telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan yang berwenang/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) menurut peraturan perundangundangan;
- Wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS
- Bersedia mengabdi pada Kemendikbudristek dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbudristek; dan
- Bersedia untuk tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek dengan alasan pribadi paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbudristek, kecuali ditentukan lain oleh PyB dalam rangka kebutuhan organisasi.
Dokumen yang Diunggah
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
- KTP
- Hasil pindai Surat Pernyataan asli berwarna yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
- Hasil pindai Surat Lamaran asli berwarna yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
- Ijazah
- Transkrip nilai bagi lulusan jenjang D-III s.d. S-3/daftar nilai bagi lulusan SLTA/SMK/SMA sederajat
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait CPNS 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.