Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Didorong Koordinasi dengan Penegak Hukum Luar Negeri

ICW dorong KPK koordinasi dengan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk  mendalami dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Didorong Koordinasi dengan Penegak Hukum Luar Negeri
tribunnews.com
Video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi - ICW dorong KPK koordinasi dengan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk  mendalami dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk  mendalami dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono belakangan ini menjadi sorotan publik setelah menggunakan fasilitas jet pribadi  untuk pergi ke Amerika Serikat (AS). 

Diketahui, biaya sewa jet pribadi itu ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.

Buntutnya, Kaesang kini tengah dibidik oleh KPK. 

"Kami mendorong agar KPK dapat berkoordinasi dengan penegak hukum di luar negeri untuk menelusuri dari aspek pemberi fasilitas terhadap Kaesang," kata Peneliti ICW, Diky Anandya, Senin (2/9/2024).

Pesawat jet Gulfstream G650ER ini disebut merupakan milik perusahaan game online Garena, perusahaan yang berada di bawah naungan Singapura Sea Limited.

Perusahaan tersebut diduga tergabung dalam konsorsium bisnis yang sahamnya terdaftar di Amerika Serikat (AS).

BERITA TERKAIT

"Berbekal informasi ini, KPK bisa melakukan koordinasi dengan penegak hukum di Singapura maupun di Amerika Serikat," kata Diky.

Diky menjelaskan bahwa secara hukum, Kaesang bukanlah pejabat publik yang diwajibkan melaporkan semua penerimaan atau fasilitas yang diterimanya kepada KPK.

Namun, Diky menambahkan bahwa kasus ini perlu dilihat sebagai upaya dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Terlebih, Kaesang adalah anak Presiden dan adik Wakil Presiden terpilih.

Baca juga: Kacamata Hukum 2 September 2024: Huru-hara Dugaan Gratifikasi Kaesang

Diky menekankan bahwa Kaesang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga reputasi keluarganya dan mencegah spekulasi yang berkembang.

"Apalagi Kaesang merupakan anak seorang Presiden dan adik Wakil Presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya," kata Diky.

KPK Masih Proses Surat Undangan 

Sementara itu, KPK mengaku hingga saat ini masih memproses surat undangan terhadap Kaesang untuk dimintai klarifikasi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas