Pengamat Nilai Kapolri Tidak Bisa Diintervensi
Haidar memandang Megawati ingin bertemu Kapolri setelah ponsel Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disita penyidik KPK yang berasal dari Polri
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak bisa diintervensi.
Hal tersebut merespons keinginan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang ingin bertemu dengan Listyo.
"Dalam kurun waktu satu bulan, setidaknya Megawati telah 'menyenggol' Kapolri sebanyak empat kali.
Ngebet ingin bertemu Kapolri ketika orang-orang PDIP terseret kasus hukum tapi tidak ditanggapi Kapolri. Artinya, Kapolri menutup akses yang rawan menjadi pintu masuk intervensi penegakan hukum," kata Haidar, Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Haidar memandang Megawati ingin bertemu Kapolri setelah ponsel Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disita penyidik KPK yang berasal dari Polri.
Baca juga: Komentari Temuan IPW, Haidar Alwi Sebut Kapolri Tidak Akan Toleransi Segala Bentuk Pungutan Liar
Kemudian staf Hasto melakukan perlawanan dengan melapor ke Bareskrim, Propam Polri, hingga ke Komnas HAM.
Bahkan, mereka meminta Komnas HAM memanggil Kapolri.
"Selama jeda waktu yang ada, mungkin saja segala upaya sudah dicoba tapi buntu. Hingga akhirnya Megawati yang turun tangan. Tapi Kapolri tetap bergeming. Ini menjadi bukti nyata bahwa Presiden Jokowi tidak salah pilih ketika mengangkat Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ungkap Haidar.
Haidar membeberkan empat kesempatan Megawati berkali-kali menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertama, ketika berpidato di Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam pidatonya, Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi. Termasuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang terseret kasus Harun Masiku. Jika Hasto ditangkap, Megawati akan menemui Kapolri.
Kedua, ketika berpidato di penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para Gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin, 5 Agustus 2024. Dalam pidatonya, Megawati menyinggung intimidasi terhadap rakyat saat Pilpres dan Pilkada. Lagi-lagi, Megawati mengatakan akan menemui Kapolri.
Ketiga, ketika berpidato di pengumuman calon kepala daerah gelombang pertama di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Juli 2024. Dalam pidatonya, Megawati kembali mengungkapkan keinginannya untuk menemui Kapolri, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Keempat, ketika berpidato di pengumuman calon kepala daerah gelombang dua di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. Dalam pidatonya, Megawati kembali mengeluhkan Kapolri yang belum juga mau menerima permintaannya untuk bertemu.
Namun, pada pidato itu Megawati menyinggung soal pengangkatan Listyo sebagai Kapolri merusak tatanan, karena melewati beberapa angkatan di atasnya.
Menurut Haidar, hal itu tak masalah karena tidak bertentangan dengan konstitusi maupun perundang-undangan lainnya.
"Tidak ada yang dilanggar. Baik konstitusi maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Jadi, itu sah-sah saja," tegas Haidar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.