Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antam Tegaskan Crazy Rich Surabaya Budi Said Bukan Reseller dan Tak Mungkin Dapat Diskon Harga Emas

Antam menyatakan bahwa crazy rich Surabaya, Budi Said tak pernah menjadi reseller sehingga tak mungkin mendapat diskon dalam setiap pembelian emas.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Antam Tegaskan Crazy Rich Surabaya Budi Said Bukan Reseller dan Tak Mungkin Dapat Diskon Harga Emas
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi pembelian emas PT Antam dengan terdakwa Crazy Rich Surabaya Budi Said di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024) 

"Tidak mungkin," jawab Yosep.

Yosep juga menjelaskan selama ini PT Antam memiliki dua metode untuk penjualan logam mulia yakni trading dan retail.

Hanya saja kata dia, untuk penjualan retail, pihaknya tidak pernah memberlakukan harga diskon untuk pelanggannya.

"Retail yang ada di butik itu tidak pernah ada diskon. Tetapi reseller yang melakukan kerja sama dengan PT Antam untuk menjadi market seller kepada pelanggan, itu ditetapkan targeting setiap bulan dan mendapat diskon kurang lebih 0,3 persen," jelas Yosep.

"Terkait adanya diskon berlaku di?" tanya Jaksa.

"Hanya berlaku di trading yaitu terkait reseller," ucap Yosep.

Menindaklanjuti pernyataan Yosep, Jaksa kemudian coba mencari tahu terkait status Budi Said ketika membeli emas di PT Antam.

Berita Rekomendasi

Yosep pun dengan tegas mengatakan pengusaha kaya itu bukan merupakan reseller yang bekerja sama dengan pihaknya.

"Apakah secara data atau mungkin informasi yang saudara terima di database PT Antam, apakah atas nama terdakwa Budi Said ini tercatat sebagai reseller di PT Antam?" tanya Jaksa memastikan.

"Bukan," tegas Yosep.

Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung sebelumnya mendakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said atas dugaan korupsi pembelian emas PT Antam sebanyak 7 ton lebih.

Pembelian emas dalam jumlah besar dilakukan Budi Said ke Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam pada Maret 2018 sampai dengan Juni 2022.

Menurut jaksa, pembelian emas dilakukan Budi Said dengan cara berkongkalikong dengan Eksi Anggraeni selaku broker dan beberapa oknum pegawai PT Antam yakni Kepala BELM Surabaya 01 Antam bernama Endang Kumoro, General Trading Manufacturing and Service Senior Officer bernama Ahmad Purwanto, dan tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam bernama Misdianto.

Dari kongkalikong itu, kemudian disepakati pembelian di bawah harga resmi dan tidak sesuai prosedur Antam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas