Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direksi Ungkap Alasan PT Timah Merugi: Sewa Smelter dengan Swasta Malah Buat Untung

Saksi lain yang dihadirkan dalam sidang yakni bawahan dari Fina, Kepala Divisi PT Timah Tbk periode 2017–2019, Iam Syafei, turut menguatkan pengakuan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Direksi Ungkap Alasan PT Timah Merugi: Sewa Smelter dengan Swasta Malah Buat Untung
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah terungkap PT Timah Tbk mengalami kerugian Rp608 miliar dan Rp336 miliar pada tahun 2019 dan 2020.

Rugi ini merupakan konsolidasi kinerja operasi PT Timah dan anak usahanya. Sedangkan, secara sektoral sewa-menyewa smelter dengan PT Timah membuat laba bagi perusahaan.




Hal itu disampaikan Direktur Keuangan PT Timah, Fina Eliani, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi di PT TImah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Fina dalam kesaksiannya mengatakan, kerugian yang menimpa pada tahun 2019 dan 2020 bukan hanya PT Timah, tapi dari sembilan anak usaha lainnya.

"Anak perusahaan variatif, ada yang bergerak di sektor perkapalan, reklamasi, prtambangan nikel dan batubara, dan ada juga di segmen konstruksi," ucap Fina.

Saksi lain yang dihadirkan dalam sidang yakni bawahan dari Fina, Kepala Divisi PT Timah Tbk periode 2017–2019, Iam Syafei, turut menguatkan pengakuan atasannya itu. Iam menyebut secara sektoral untuk sewa-menyewa smelter dengan swasta pada tahun 2019 dan 2020 menghasilkan keuntungan.

BERITA TERKAIT

"Itu ada keuntungan dari sewa-menyewa smelter," kata Iam.

Baca juga: Mengintip Geliat Bisnis Kaesang: Sepi Pembeli, Tutup Permanen hingga Disebut Diambil Hotman Paris

Kerugian perusahaan, Iam menjelaskan, berdasarkan harga logam jual dan biaya keuangan lainnya.

Iam memerinci, biaya keuangan tersebut terdiri dari pembayaran pinjaman, bunga obligasi, selisih kurs, provisi bank, dan lainnya.

"Pinjaman bank, bunga itu obligasi dan lainnya," kata Iam.

Secara bersamaan, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah yang sedang menjabat saat ini, Dian Safitri, membeberkan sesuai dengan BAP, bahwa unit peleburan di Kundur milik PT Timah pada tahun 2019 menelan biaya Rp95 miliar untuk melebur 1.284 ton timah menjadi logam.

"Betul (biaya peleburan, red)," kata Dian.

"Kalau real-nya memang semua biaya peleburan dibagi volume logam itulah cost per ton volume logam," ikbuh Dian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas