Kaesang Dilaporkan Ada di Indonesia dan Tidak 'Hilang', Pakar Sebut Potensi Sulit Usut Jet Pribadi
Kaesang Pangarep disorot publik di media sosial karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai sulit untuk mengusut penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang dan istri, Erina saat-saat ini.
Hal ini lantaran terkait dengan situasi politik di mana sang ayah, Jokowi masih menjadi Presiden Republik Indonesia saat ini.
"Dengan situasi politik yang seperti sekarang sih, saya merasa sangat sulit ya, paling tidak sampai dengan dua bulan ini," kata Bivitri saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Sebab, selama masih belum lengser dari jabatan, Jokowi disebut Bivitri bisa menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan diri dan keluarganya.
Namun meski sulit, ia mendorong para penegak hukum untuk setidaknya bergerak lebih dulu melalui investigasi tanpa memikirkan hasil akhirnya.
"Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya," jelasnya.
"Ujungnya kena atau enggak, urusan belakangan yang penting harus ada investigasi," sambung Bivitri.
Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini menekankan ihwal tidak ada mantan presiden yang tidak kebal hukum.
"Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Mario Christian Sumampow) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)