Lewat Rapat Pleno, PB SEMMI Berikan Rekomendasi 10 Provinsi Ini Jadi Lokasi Kongres IX
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menggelar rapat pleno II yang mengeluarkan rekomendasi 10 (sepuluh) provinsi di Indonesia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB.SEMMI) menggelar rapat pleno II yang mengeluarkan rekomendasi 10 (sepuluh) provinsi di Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan Kongres IX SEMMI yang akan datang.
“Keputusan Rapat Pleno II PB.SEMMI yang diikuti 34 Provinsi menghasilkan keputusan strategis, yaitu, merekomendasikan 10 (sepuluh) Provinsi sebagai calon tuan rumah Kongres IX PB.SEMMI," ucap Ketua Umum PB.SEMMI, Bintang Wahyu kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Bintang mengatakan, untuk menyepakati 10 wilayah yang direkomendasi sebagai calon tuan rumah Kongres IX PB SEMMI bukan perkara mudah.
Dirinya mengakui ada banyak pengurus wilayah yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Kongres IX yang akan datang.
Namun setelah melalui diskusi panjang dan melewati diskusi yang tidak gampang akhirnya Rapat Pleno II memutuskan 10 (sepuluh) Provinsi yang sebagai calon tuan rumah Kongres IX PB.SEMMI.
Lebih lanjut, Bintang mengatakan, rekomendasi 10 (sepuluh) Provinsi sebagai cakon tuan rumah Kongres IX dengan memperhatikan aspirasi dan kesiapan daerah, termasuk dukungan pemerintah daerah setempat pada pelaksanaan Kongres IX PB.SEMMI nanti.
"Dengan memperhatikan aspirasi daerah Rapat Pleno II PB.SEMMI memutuskan menyepakati sepuluh provinsi yang siap sebagai tuan rumah Kongres IX, yaitu Kalimantan Selatan, Maluku, Jawa Barat, Jambi, Papua, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, DK Jakarta dan Sumatera Barat," kata Bintang.
“Dan yang terpenting dari semua itu adalah pesan dan amanat Presiden Laznah Tanfidiyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva," kata dia.
Hamdan, dikatakan Bintang, mengatakan Kader PB.SEMMI harus bisa berkontribusi positif bagi rakyat.
"Nah pada konteks itu harapan keputusan Rapat Pleno II Kader SEMMI di sepuluh provinsi tersebut harus bisa mengamankan keputusan Pleno II dan menjalankan amanat Presiden LT Syarikat Islam," pungkas Bintang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.