Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Sempat Dihujani Interupsi, Rapat Paripurna Sahkan Tatib DPD RI Soal Paket Pimpinan

BREAKING NEWS Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BREAKING NEWS Sempat Dihujani Interupsi, Rapat Paripurna Sahkan Tatib DPD RI Soal Paket Pimpinan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD RI. Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Sementara itu, ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengatakan bahwa apa yang sudah diputuskan hari ini merupakan hasil harmonisasi dari PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang).

"Dan akhirnya smeua bersepakat bahwa  produk harmonisasi PPUU terkait dengan Tatib tadi diambil sebagai keputusan lembaga dan itu berlaku hari ini, semua, bukan hanya untuk pimpinan," ujar Sultan.

"Menurut saya itu prosesnya  sudah sangat panjang dinamikanya tinggi, demokratis dan saya senang sebagai pimpinan bahwa  walaupun ada dinamika tapi ujungnya berpikir sama bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PPUU Dedi Batubara memastikan Tatib DPD RI yang disahkan hari ini tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya.

"Semua pasal-pasal yang kemudian hari ini disahkan ya itu adalah hasil harmonisasi, yang sumbernya dari Pansus dan Timja," ucapnya.

Baca juga: Senator Sulut Pertanyakan Agenda Perubahan DPD RI yang Digagas Yorrys Raweyai

"Dan kami bisa pastikan bahwa mudah-mudahan tidak ada pasal yang kemudian satu dengan yang lainnya itu saling tumpang tindih dan tidak selaras. Semuanya Insyaallah selaras," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas