Kesaksian Jemaah Haji: Bayar 15 Ribu Dolar AS Bisa Langsung Berangkat Tanpa Antre
Pansus Angket Haji DPR RI mengungkap temuan jemaah haji prioritas yang mengaku mendapat tawaran berangkat haji kilat tanpa harus menunggu antrean.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengungkap temuan jemaah haji prioritas yang mengaku mendapat tawaran berangkat haji kilat tanpa harus menunggu antrean.
Temuan itu diungkap anggota Pansus Haji DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI, Rabu (4/9/2024).
Dalam temuannya, Arteria menyebut adanya kesaksian terkait calon jemaah yang ditawari untuk membayar 15 ribu hingga 21 ribu dolar AS agar bisa langsung berangkat di tahun ini, meski yang bersangkutan harusnya menunggu sekitar 6 tahun.
"Kemarin ada yang memberikan kesaksian di bawah sumpah, dia (jemaah) ini estimasinya 2030, kemudian ditelepon sama travelnya, 'anda mau berangkat tahun ini (2024) engga, saya mau berangkat ongkosnya berapa, 15.900 (USD)'," kata Arteria seraya meniru percakapan saksi tersebut.
Kata Arteria, sejatinya saat ditawari ongkos 15.900 dolar AS itu, jemaah yang bersangkutan menyatakan sanggup dan bersedia untuk berangkat langsung.
Namun jelang penutupan, jemaah tersebut kembali dimintakan penambahan dana untuk berangkat haji langsung. Angkanya kata Arteria tidak tanggung-tanggung, mencapai 21 ribu dolar AS. Alhasil, jemaah yang bersangkutan menyatakan urung untuk memenuhi penambahan biaya itu.
"Selang beberapa lama sudah mendekati penutupan dia bilang, yang 15 ribu menjadi 21 ribu Dolar AS, agak berat bagi mereka," kata Arteria.
Ironisnya, saat jemaah yang bersangkutan membatalkan pembiayaan 21 ribu dolar AS itu, yang didapat justru pengunduran waktu berangkat dari yang semulanya dijadwalkan.
Jemaah itu bercerita kepada Pansus Haji DPR RI semula dirinya berangkat pada 2030 namun harus diundur menjadi tahun 2032. "Kalau dia tidak menggunakan haknya yang tadi itu kan harusnya dia 2030 ini malah 2032 nah ini gimana bisa begitu?" tegas Arteria.
Menanggapi temuan itu, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Siskohat, Hasan Affandi membantah kalau pihaknya melakukan perubahan antrian keberangkatan jemaah haji.
Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power
Pasalnya kata Hasan, antrean jemaah haji sejatinya sudah diatur oleh logic programming Siskohat yang didasarkan pada pelunasan pembayaran calon jemaah haji. "Kami tidak melakukan otak-atik apapun, logic programming estimasi sudah seperti itu," kata Hasan.
Atas pernyataan dari Hasan tersebut, menimbulkan respons yang reaktif dari anggota Pansus Haji DPR RI yang hadir di Siskohat.
Menurut Arteria, tidak masuk akal jika antrean jemaah haji diatur dalam logic programming. Pasalnya, dalam temuan lain, Pansus Haji DPR RI mendapati adanya 3.503 jemaah haji khusus waktu keberangkatannya didahulukan dari waktu antrean.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.