Menkumham Resmi Tanda Tangani Kepengurusan PKB Kubu Cak Imin, Bagaimana Nasib Muktamar Tandingan?
Dualisme di tubuh PKB berakhir setelah Menkumham RI menandatangani kepengurusan PKB kubu Muhaimin Iskandar. Bagaimana nasib Muktamar tandingan?
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dualisme di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berakhir setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas menandatangani kepengurusan PKB kubu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid.
Jazilul menyebut kepengurusan PKB sudah ditandatangani Menkumham sejak 26 Agustus 2024 lalu.
"Susunan DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah dapat pengesahan dengan Keputusan Nomor M.HH-10.AH.11. 02 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2024 distempel dan ditandatangani oleh Menkumham RI Andi Supratman Agtas," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Singgung Polemik di PKB, Wapres: Tidak Etis Kalau Ada Pengurus Tandingan
Dengan begitu, Wakil Ketua MPR RI itu pun menyebut kepengurusan DPP PKB selain Muktamar Bali tidak sah.
Jika ada pihak yang menggulirkan Muktamar tandingan, maka nantinya bersifat ilegal.
"Susunan pengurus DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah resmi, legal serta clear and clean. Tidak ada yang lain, kalau ada yang ngaku-ngaku itu ilegal wajib kami sapu," jelasnya.
Sementara itu, Menkumham RI, Supratman Andi Agtas membenarkan pihaknya sudah meneken kepengurusan PKB kubu Cak Imin.
"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangan, kalau tidak salah ya. Karena kan yang mengajukan (Cak Imin) seperti itu," jelasnya.
Politikus Gerindra itu enggan menanggapi adanya mukatamar PKB tandingan yang akan digulirkan PBNU.
Hal yang pasti, ia sudah mengesahkan kepengurusan PKB kubu Cak Imin.
"Saya tidak mau berandai-andai, saya melayani sesuai yang memang sedang mengajukan permohonan dan sedang dilakukan penelitian," pungkasnya.
Kabar adanya Muktamar tandingan di kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang sempat berhembus kuat.
Isu tersebut muncul setelah PKB melalui Muktamar VI di Bali beberapa waktu lalu.
Saat itu, Muktamar Bali menetapkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB 2024-2029, dan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhamad Lukman Edy mengungkapkan, pihaknya telah bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk menggelar Muktamar PKB Tandingan.
"Kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting untuk menjadi bahan pertimbangan penyelenggaraan Muktamar PKB yang sebenarnya," katanya dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).
Lukman mengungkapkan, kepada PBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar.
Namun demikian, pihaknya menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan jadwal pastinya diputuskan.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU. Terus semangat untuk menyongsong perubahan PKB menuju kembali ke khittah 98," pungkas Lukman.
Sedianya, Muktamar PKB Tandingan ini digelar pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
Namun hingga kini, pelaksanaan muktamar tersebut ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.