Agnes Simbolon Kena SP3 usai Hadiri Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Begini Kisahnya
Agnes menerima surat peringatan ketiga (SP3) hari ini setelah pengajuan izin tidak bekerja untuk datang ke misa akbar sebelumnya telah ditolak.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak pernah terbayangkan oleh Agnes Simbolon, seorang warga Medan yang mencari peruntungan di Jakarta.
Perusahaan swasta sektor mining tempatnya bekerja malah memecatnya usai menghadiri misa akbar yang dipimpin pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (UGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Agnes menerima surat peringatan ketiga (SP3) hari ini setelah pengajuan izin tidak bekerja untuk datang ke misa akbar sebelumnya telah ditolak.
Ia mengaku sudah setahun bekerja di perusahaan yang berada di kawasan Jenderal Sudirman Jakarta itu.
Namun, sebelumnya dirinya belum pernah mendapat SP1 dan SP2. Karena itu, ia pun mengaku kaget mendapat SP3.
Ia menunjukkan SP3 tersebut kepada awak Tribunnew yang lebih kurang isinya memuat alasan SP3 karena tidak ada koordinasi dengan atasan langsung.
Di surat itu pula sudah ditandatangani oleh president director perusahaan.
Hal itu membuat atasan tidak mendapat informasi kritikal yang cukup dari divisi yang dipimpinnya.
"Ingat di atas segalanya ada Tuhan. Saya mau kesaksian pada saat saya mau menuju iman saya meskipun menerima surat PHK besok," ucap perempuan berusia 35 tahun itu saat ditemui, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: 2 Hari Berjuang, 3 Anak Dika Berhasil Terima Berkat dan Kalung Rosario Langsung dari Paus Fransiskus
Agnes di perusahaan tersebut menjabat legal manager dengan status karyawan tetap.
Lulusan universitas swasta di Medan ini hanya ingin datang mengikuti perayaan misa akbar.
Saat wawancara dengan Tribunnews, Agnes beberapa kali menyeka air mata akibat tidak menyangka atas keputusan perusahaan.
Menurutnya, perusahaan sengaja menghalangi langkahnya untuk mengikuti misa akbar.
Dia juga menyebut sudah mengajukan cuti namun perusahaan tetap tidak memberi izin.