Cara Mudah Refund e-Meterai Peruri, Uang Bisa Kembali 75 Persen Dalam Kurun Waktu 3 Hari
Cara mudah dan praktis mengajukan refund atau pengembalian dana pembelian e-Meterai di website Peruri.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mudah dan praktis mengajukan refund atau pengembalian dana pembelian e-Meterai di website Peruri.
Beberapa hari terakhir para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 mengeluhkan masalah pembelian e-Materai di Peruri yang error.
Di media sosial X, netizen ramai mengeluhkan hal yang sama mulai gagal pembubuhan e-Meterai, stok habis, hingga kuota e-Meterai yang tidak bertambah meski sudah melakukan pembayaran.
Menanggapi ramainya keluhan netizen, Peruri akhirnya buka suara.
Lewat postingan di akun Instagramnya, Peruri mengatakan laman tersebut error seiring tingginya pengakses yang melakukan layanan pembelian e-Meterai.
"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai," tulis keterangan yang dikutip dari akun media sosial resmi Peruri.
Atas kondisi tersebut, Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi.
Khususnya proses pembelian dan pembubuhan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.
Saat ini Peruri sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CPNS 2024.
Namun bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli e-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana.
Aturan Refund e-Meterai Peruri
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru CPNS 2024, Diperpanjang hingga 10 September
Perlu diingat pengembalian dana tersebut hanya berlaku bagi e-Meterai yang masih dalam satu faktur atau invoice (invoice).
Misalnya, pembelian lima keping e-Meterai atau sepuluh keping e-meterai.
Oleh karenanya pembeli harus memastikan e-Meterai yang akan dikembalikan dananya berjumlah lengkap, yakni lima atau sepuluh keping.
Pasalnya, jika sudah ada satu saja e-meterai yang berhasil dibubuhkan, sedangkan lainnya gagal, maka tidak bisa mengajukan refund.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.