Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mudah Refund e-Meterai Peruri, Uang Bisa Kembali 75 Persen Dalam Kurun Waktu 3 Hari

Cara mudah dan praktis mengajukan refund atau pengembalian dana pembelian e-Meterai di website Peruri.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Mudah Refund e-Meterai Peruri, Uang Bisa Kembali 75 Persen Dalam Kurun Waktu 3 Hari
Kolase Tribunnews
Perlu diingat pengembalian dana tersebut hanya berlaku bagi e-meterai yang masih dalam satu faktur atau invoice (invoice). Oleh karenanya pembeli harus memastikan e-meterai yang akan dikembalikan dananya berjumlah lengkap, yakni lima atau sepuluh keping. 

Selain ketantuan diatas, ada sejumlah aturan lain yang perlu diperhatikans ebelum mengajukan refund, diantaranya :

1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh

3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice

4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender

5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian

6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses

Cara Refund e-Meterai Peruri

Berita Rekomendasi

Proses pengembalian dana atau refund bisa dilakukan masyarakat melalui laman resmi Peruri dengan alamat meterai-elektronik.com.

Berikut langkah-langkah refund e-meterai:

1. Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com

2. Lampirkan sejumlah syarat sesuai ketentuan Peruri, diantaranya :

  • No. Handphone
  • Nama
  • Bukti Pembayaran
  • Sisa Kuota Saat ini
  • Nomor Invoice yang Dibatalkan

3. Tunggu hingga permintaan pembatalan pembelian diproses maksimal 45 hari kalender

4. Apabila proses refund diterima, pengembalian dana akan langsung dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk mengundur penutupan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas