Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kala KPK Diragukan Bisa Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang: Gimik hingga Dekat dengan Eksekutif

Kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang diragukan. Beberapa pihak menilai hal ini akibat KPK sudah di bawah kendali eksekutif.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Kala KPK Diragukan Bisa Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang: Gimik hingga Dekat dengan Eksekutif
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Solidaritas Inedonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan keterangan pers terkait kedatangannya menemui elit pertai PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024). Kaesang Pangarep bersama elit partai PSI berkunjung ke DPP PKS dalam rangka untuk tetap menjalin silaturahmi serta mencari kesepahaman mengenai isu politik sekaligus membahas potensi kolaborasi dalam Pilkada serentak 2024. Kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang diragukan. Beberapa pihak menilai hal ini akibat KPK sudah di bawah kendali eksekutif. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus gratifikasi jet pribadi yang diduga diterima Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep masih menjadi perbincangan publik.

Diketahui, mencuatnya peristiwa ini berawal dari Instagram Story yang diunggah oleh istri Kaesang, Erina Gudono.

Dalam unggahannya itu, Erina memposting foto yang memperlihatkan jendela pesawat dengan pemandangan awan.

Namun, publik meyakini bahwa foto itu bukan diambil dari pesawat komersil, tetapi dari private jet atau jet pribadi.

Benar saja, pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina untuk pergi ke Amerika Serikat itu merupakan jet Gulfstream G650ER.

Pasca viralnya postingan tersebut, Kaesang pun dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena jet pribadi itu diduga hasil gratifikasi yaitu pemberian dari salah satu e-commerce terkemuka.

Hingga saat ini, sudah ada dua laporan yang diterima oleh KPK yaitu dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

BERITA REKOMENDASI

Namun, meski sudah ada laporan, progres yang dilakukan lembaga antirasuah masih jalan di tempat.

Contohnya, KPK yang sempat menyebut akan melakukan klarifikasi kepada Kaesang dan mengirim undangan, ternyata berujung pembatalan.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Dinilai Bakal Berdampak Negatif bagi PSI

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut hal itu lantaran laporan dugaan gratifikasi Kaesang dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dari Direktorat Gratifikasi.

Dengan progres seperti ini, beberapa pakar hukum pun pesimis bahwa kasus dugaan gratifikasi Kaesang ini akan diusut tuntas.

Bahkan, ada pakar yang menyebut segala pernyataan KPK terkait kasus ini hanyalah gimik dan demi meredam kemarahan masyarakat saja.

KPK Hanya Gimik, Cuma demi Redam Marah Masyarakat


Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menyebut KPK hanya gimik dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Kaesang.

Feri menganggap tindakan KPK dalam penanganan kasus ini hanya demi meredam kemarahan publik saja karena telah viral.

Dia menilai gimik tersebut tidak hanya dilakukan KPK tetapi juga oleh pihak lain.

"Bagi saya, drama ini mau dituntaskan karena publik sedang mempertanyakan dan ini viral. Tidak cuma hanya pemberian ini siapa, kepentingannya apa."

"Bahkan hal-hal kecil pun dalam peristiwa pesawat jet ini dibicarakan publik kemana-mana. Nah ini yang mau dihentikan (oleh KPK) daya marah publik terkait viralnya kasus ini dengan membangun gimik-gimik seperti ini," katanya dalam program Overview yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Rabu (4/9/2024).

Dengan analisanya itu, Feri pun menilai KPK tidak akan tuntas dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.

Selain gimik, dia menganggap deretan pimpinan KPK yang tersandung masalah turut menjadi faktor kasus ini tidak tuntas.

Sehingga, Feri mengatakan hanya pimpinan KPK yang memiliki integritas yang bisa menyelesaikan kasus semacam ini.

"Saya tidak melihat ada indikasi (KPK menyelesaikan) itu. Tidak ke arah itu. KPK yang saat ini, bagi saya, terlalu banyak kepentingan di baliknya dan komisionernya banyak masalah."

"Dan menghadapi lingkaran utama Istana adalah bukan perkara yang mudah. Butuh integritas dan kapasitas untuk menyelesaikan kasus semacam ini," katanya.

Tak Punya Taji Imbas Revisi UU KPK, Jadi Dekat dengan Eksekutif

KPK akan segera mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023. Peserta yang lulus seleksi dapat mengecek di situs SSCASN dan KPK serta ditandai dengan kode P/L.
KPK akan segera mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023. Peserta yang lulus seleksi dapat mengecek di situs SSCASN dan KPK serta ditandai dengan kode P/L. (rekrutmen.kpk.go.id)

Sementara peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menganggap KPK tak memiliki taji atau keberanian dalam mengungkap kasus dugaan gratifikasi Kaesang.

Zaenur menganggap hal itu akibat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak cuma itu, dia juga mengungkapkan tidak adanya taji dari lembaga antirasuah untuk mengusut kasus ini semakin terlihat dari komposisi pimpinan yang dianggapnya kerap tersandung masalah.

"Ya tentu ini buah dari kombinasi revisi Undang-Undang KPK juga konfigurasi pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat."

"Bahkan ini waktu give away dari Mahkamah Konstitusi kepada pimpinan KPK saat ini menjabat," katanya dalam program Overview Tribunnews, Rabu (4/9/2024).

Zaenur mengatakan revisi UU KPK yang menjadikan lembaga antirasuah berada di bawah lembaga eksekutif menjadi wujud bagaimana pelemahan terhadap KPK.

Sehingga, karena Kaesang adalah anak Jokowi, maka dia menilai KPK semakin takut untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi yang viral ini.

Baca juga: Detik-Detik Kemunculan Kaesang usai Diisukan Menghilang, Cuma Tersenyum Disinggung Jet Pribadi

Bobroknya KPK, sambung Zaenur, juga terlihat dari campur tangan eksekutif lewat banyaknya pejabat di lembaga antirasuah yang memiliki ikatan dengan lembaga eksekutif.

"Saya sebut saja secara terbuka, di Direktorat Penindakan, itu isinya didominasi oleh kepolisian dan Kejaksaan. Yang organik merupakan penyidik independen menduduki posisi yang tidak terlalu penting," ujarnya.

Zaenur menilai campur tangan pemerintah dalam operasional KPK sudah menjadi penanda bahwa lembaga antirasuah tidak memiliki independensi seperti sebelum revisi UU KPK berlaku.

Kembali lagi terkait kasus dugaan gratifikasi Kaesang, Zaenur mengungkapkan KPK tidak bakal berani untuk mengusut tuntas karena Ketua Umum PSI tersebut merupakan anak Jokowi.

Hal tersebut, kata Zaenur, semakin kentara saat Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang tidak berani menyebut Kaesang sebagai anak Jokowi ketika menjelaskan terkait langkah lembaganya untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Jadi memang inilah akibat penundukan KPK oleh kekuasaan dalam revisi UU KPK. Selama KPK-nya masih model begini yaitu berada di bawah ketiak eksekutif, juga secara operasional di bawah kendali kepolisian dan kejaksaan, maka selama itu pula KPK tidak akan bisa independen," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gaya Hidup Anak dan Menantu Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas