Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kala KPK Diragukan Bisa Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang: Gimik hingga Dekat dengan Eksekutif

Kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang diragukan. Beberapa pihak menilai hal ini akibat KPK sudah di bawah kendali eksekutif.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Kala KPK Diragukan Bisa Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang: Gimik hingga Dekat dengan Eksekutif
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Solidaritas Inedonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan keterangan pers terkait kedatangannya menemui elit pertai PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024). Kaesang Pangarep bersama elit partai PSI berkunjung ke DPP PKS dalam rangka untuk tetap menjalin silaturahmi serta mencari kesepahaman mengenai isu politik sekaligus membahas potensi kolaborasi dalam Pilkada serentak 2024. Kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang diragukan. Beberapa pihak menilai hal ini akibat KPK sudah di bawah kendali eksekutif. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus gratifikasi jet pribadi yang diduga diterima Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep masih menjadi perbincangan publik.

Diketahui, mencuatnya peristiwa ini berawal dari Instagram Story yang diunggah oleh istri Kaesang, Erina Gudono.

Dalam unggahannya itu, Erina memposting foto yang memperlihatkan jendela pesawat dengan pemandangan awan.




Namun, publik meyakini bahwa foto itu bukan diambil dari pesawat komersil, tetapi dari private jet atau jet pribadi.

Benar saja, pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina untuk pergi ke Amerika Serikat itu merupakan jet Gulfstream G650ER.

Pasca viralnya postingan tersebut, Kaesang pun dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena jet pribadi itu diduga hasil gratifikasi yaitu pemberian dari salah satu e-commerce terkemuka.

Hingga saat ini, sudah ada dua laporan yang diterima oleh KPK yaitu dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

BERITA TERKAIT

Namun, meski sudah ada laporan, progres yang dilakukan lembaga antirasuah masih jalan di tempat.

Contohnya, KPK yang sempat menyebut akan melakukan klarifikasi kepada Kaesang dan mengirim undangan, ternyata berujung pembatalan.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Dinilai Bakal Berdampak Negatif bagi PSI

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut hal itu lantaran laporan dugaan gratifikasi Kaesang dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dari Direktorat Gratifikasi.

Dengan progres seperti ini, beberapa pakar hukum pun pesimis bahwa kasus dugaan gratifikasi Kaesang ini akan diusut tuntas.

Bahkan, ada pakar yang menyebut segala pernyataan KPK terkait kasus ini hanyalah gimik dan demi meredam kemarahan masyarakat saja.

KPK Hanya Gimik, Cuma demi Redam Marah Masyarakat

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menyebut KPK hanya gimik dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Kaesang.

Feri menganggap tindakan KPK dalam penanganan kasus ini hanya demi meredam kemarahan publik saja karena telah viral.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas