Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri

Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? simak penjelasan BKN dan Peruri, menjamin bahwa kuota e-Meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri
Instagram @peruri.indonesia
Website pembelian e-Meterai di laman https://meterai-elektronik.com/ sudah bisa diakses pada hari ini (5/9/2024) - Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? simak penjelasan BKN dan Peruri, menjamin bahwa kuota e-Meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? Simak penjelasan BKN dan Peruri.

Diketahui Selasa (3/9/2024) lalu sejumlah pelamar mengaku panik karena kesulitan menemukan e-meterai CPNS 2024 sebagai syarat wajib seleksi administrasi.

Tidak hanya itu, sejumlah pelamar yang sudah membeli e-Meterai CPNS 2024 di website resmi Peruri, mengaku tidak bisa memakai atau hilang saat hendak dibubuhkan.

Lantas, apakah kuota e-Meterai CPNS 2024 yang sudah dibeli hilang bisa kembali dan kapan tersedia kembali?

Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), terkait hilangnya e-Meterai CPNS 2024 dan ketersediaannya.

Bagaimana dengan kuota e-meterai CPNS 2024 yang belum bertambah?

Mengutip keterangan Instagram @bkngoidofficial, Peruri menjamin bahawa kuota e-Meterai CPNS 2024 yang sudah dibeli tidak akan hilang.

Mengingat kondisi traffic website e-Meterai CPNS 2024 yang sedang tinggi, kuota e-Meterai yang sudah dibeli disebut akan kembali secara berangsur.

Berita Rekomendasi

Peruri juga merilis permintaan maaf lantaran layanan pembelian e-meterai mengalami error atau down.

Dalam hal ini, Peruri mengatakan website mereka error karena layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.

Hal ini pun mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai.

"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," kata Peruri dalam pernyataannya di Instagram @peruri.indonesia, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Website Pembelian e-Meterai Sudah Bisa Diakses, Ini Link dan Cara Pasang di Surat Lamaran CPNS 2024

Namun, bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com dan kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana.

Cara Pengembalian Dana E-Meterai

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nantinya, pembeli e-meterai yang ingin mengajukan pengembalian dana (refund) dapat mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan refund dana wajib melampirkan:

  • No. Handphone
  • Nama
  • Bukti Pembayaran (invoice)
  • Sisa kuota saat ini
  • Nomor invoice yang dibatalkan

Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi?

Website meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) pada pendaftaran CPNS 2024, kini sudah bisa dibuka kembali.

Hari ini, Kamis (5/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, pihak Peruri lewat postingan Story di akun Instagram resminya mengungkapkan pula jika website meterai-elektronik.com sudah bisa diakses kembali oleh pengguna.

Pengguna atau peserta CPNS 2024 sekarang dapat mengakses website meterai-elektronik.com lagi untuk membeli materai elektronik sebagai salah satu syarat wajib mendaftar CPNS 2024.

Cara Beli e-Meterai CPNS 2024

  1. Buka website https://www.meterai-elektronik.com.
  2. Daftar akun dulu dengan klik opsi “Daftar Sekarang”.
  3. Masukkan data yang diminta untuk membuat akun seperti nama lengkap dan nomor HP.
  4. Kemudian, buat password akun dan konfirmasi password.
  5. Lalu, klik opsi “Lanjutkan” dan akun berhasil dibuat.
  6. Jika telah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com. Setelah itu, pilih menu “Beli e-meterai”.
  7. Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli.
  8. Berikutnya, selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
  9. Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun.
  10. Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih opsi “Lihat kuota”.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas