Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri
Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? simak penjelasan BKN dan Peruri, menjamin bahwa kuota e-Meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? Simak penjelasan BKN dan Peruri.
Diketahui Selasa (3/9/2024) lalu sejumlah pelamar mengaku panik karena kesulitan menemukan e-meterai CPNS 2024 sebagai syarat wajib seleksi administrasi.
Tidak hanya itu, sejumlah pelamar yang sudah membeli e-Meterai CPNS 2024 di website resmi Peruri, mengaku tidak bisa memakai atau hilang saat hendak dibubuhkan.
Lantas, apakah kuota e-Meterai CPNS 2024 yang sudah dibeli hilang bisa kembali dan kapan tersedia kembali?
Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), terkait hilangnya e-Meterai CPNS 2024 dan ketersediaannya.
Bagaimana dengan kuota e-meterai CPNS 2024 yang belum bertambah?
Mengutip keterangan Instagram @bkngoidofficial, Peruri menjamin bahawa kuota e-Meterai CPNS 2024 yang sudah dibeli tidak akan hilang.
Mengingat kondisi traffic website e-Meterai CPNS 2024 yang sedang tinggi, kuota e-Meterai yang sudah dibeli disebut akan kembali secara berangsur.
Peruri juga merilis permintaan maaf lantaran layanan pembelian e-meterai mengalami error atau down.
Dalam hal ini, Peruri mengatakan website mereka error karena layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.
Hal ini pun mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai.
"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," kata Peruri dalam pernyataannya di Instagram @peruri.indonesia, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Website Pembelian e-Meterai Sudah Bisa Diakses, Ini Link dan Cara Pasang di Surat Lamaran CPNS 2024
Namun, bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com dan kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana.
Cara Pengembalian Dana E-Meterai
Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Nantinya, pembeli e-meterai yang ingin mengajukan pengembalian dana (refund) dapat mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.
Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan refund dana wajib melampirkan:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran (invoice)
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi?
Website meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) pada pendaftaran CPNS 2024, kini sudah bisa dibuka kembali.
Hari ini, Kamis (5/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, pihak Peruri lewat postingan Story di akun Instagram resminya mengungkapkan pula jika website meterai-elektronik.com sudah bisa diakses kembali oleh pengguna.
Pengguna atau peserta CPNS 2024 sekarang dapat mengakses website meterai-elektronik.com lagi untuk membeli materai elektronik sebagai salah satu syarat wajib mendaftar CPNS 2024.
Cara Beli e-Meterai CPNS 2024
- Buka website https://www.meterai-elektronik.com.
- Daftar akun dulu dengan klik opsi “Daftar Sekarang”.
- Masukkan data yang diminta untuk membuat akun seperti nama lengkap dan nomor HP.
- Kemudian, buat password akun dan konfirmasi password.
- Lalu, klik opsi “Lanjutkan” dan akun berhasil dibuat.
- Jika telah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com. Setelah itu, pilih menu “Beli e-meterai”.
- Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli.
- Berikutnya, selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
- Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun.
- Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih opsi “Lihat kuota”.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.