Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri

Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? simak penjelasan BKN dan Peruri, menjamin bahwa kuota e-Meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri
Instagram @peruri.indonesia
Website pembelian e-Meterai di laman https://meterai-elektronik.com/ sudah bisa diakses pada hari ini (5/9/2024) - Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? simak penjelasan BKN dan Peruri, menjamin bahwa kuota e-Meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang. 

Website meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) pada pendaftaran CPNS 2024, kini sudah bisa dibuka kembali.

Hari ini, Kamis (5/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, pihak Peruri lewat postingan Story di akun Instagram resminya mengungkapkan pula jika website meterai-elektronik.com sudah bisa diakses kembali oleh pengguna.

Pengguna atau peserta CPNS 2024 sekarang dapat mengakses website meterai-elektronik.com lagi untuk membeli materai elektronik sebagai salah satu syarat wajib mendaftar CPNS 2024.

Cara Beli e-Meterai CPNS 2024

  1. Buka website https://www.meterai-elektronik.com.
  2. Daftar akun dulu dengan klik opsi “Daftar Sekarang”.
  3. Masukkan data yang diminta untuk membuat akun seperti nama lengkap dan nomor HP.
  4. Kemudian, buat password akun dan konfirmasi password.
  5. Lalu, klik opsi “Lanjutkan” dan akun berhasil dibuat.
  6. Jika telah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com. Setelah itu, pilih menu “Beli e-meterai”.
  7. Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli.
  8. Berikutnya, selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
  9. Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun.
  10. Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih opsi “Lihat kuota”.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Latifah)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas