Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai KPK Harus Advokasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Peristiwanya Jelas Nyata

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar, menilai KPK harusnya menyelidiki dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengamat Nilai KPK Harus Advokasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Peristiwanya Jelas Nyata
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, beranjak meninggalkan kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Pakar hukum pidana, Abdul Fickar, menilai KPK harusnya menyelidiki dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya menyelidiki dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Awalnya, Abdul Fickar menjelaskan bahwa KPK memiliki dua fungsi, yakni pencegahan dan penindakan.

"Kalau pencegahan itu peristiwanya belum terjadi, ya, karena itu kemudian orang dikasih penyuluhan dikasih tahu begini, enggak boleh begini, ada pencegahan supaya tidak terjadi korupsi."




"Termasuk klarifikasi itu juga sebenarnya bukan tindakan investigasi, bukan tindakan advokasi sebenarnya, bukan tindakan penindakan gitu, tetapi lebih pada pencegahan," katanya dalam acara On Focus di YouTube Tribunnews, Rabu (4/9/2024).

Abdul lantas menyebut peristiwa Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, diduga naik jet pribadi ini sudah terjadi.

Oleh sebab itu, ia menilai tindakan KPK yang paling tepat ialah melakukan investigasi dan advokasi, bukan sekadar meminta klarifikasi.

"Peristiwanya sudah jelas ada gitu, ya, peristiwanya itu sudah jelas nyata gitu. Nah, karena itu tindakan yang paling tepat adalah mengadvokasinya gitu."

BERITA TERKAIT

"Jadi, menginvestigasi kemudian mengadvokasi karena peristiwanya sudah ada," terangnya.

Adapun kabar Kaesang diduga menerima gratifikasi bermula saat Erina Gudono memamerkan foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi di media sosial.

Jet pribadi Gulfstream G650ER itu dilaporkan digunakan Kaesang dan Erina untuk terbang ke Amerika Serikat (AS).

Erina mengunggah pemandangan dari kaca pesawat pada 17 Agustus 2024 lalu.

Baca juga: Detik-Detik Kemunculan Kaesang usai Diisukan Menghilang, Cuma Tersenyum Disinggung Jet Pribadi

Di sisi lain, beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang diduga difasilitasi pihak ketiga.

Sementara itu, Kaesang bungkam saat diminta klarifikasi soal kabar dirinya 'menghilang' setelah ramai kabar penggunaan jet pribadi untuk liburan ke luar negeri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas