Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Nurul Ghufron, Komisioner KPK yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Penerimaan Gratifikasi

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, yang menyebut bahwa Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Nurul Ghufron, Komisioner KPK yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Penerimaan Gratifikasi
(ISTIMEWA // (Tangkap layar instagram @kaesangp)
Kolase Tribunnews.com : Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, yang menyebut bahwa Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. (ISTIMEWA // (Tangkap layar instagram @kaesangp) 

Lalu, sejak 2016, ia dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Ia adalah pegawai negeri sipil berpangkat IV-A, dikutip dari Wikipedia.

Ghufron kemudian mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK pada 2019.

Pada saat yang bersamaan dia juga tengah mengikuti seleksi rektor Universitas Jember.

Setelah melewati tahap seleksi, tes wawancara, dan uji publik, Ghufron kemudian terpilih menjadi pimpinan KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, dilansir Kompas.com.

Pada 20 Desember 2019, Nurul Ghufron beserta 4 Komisioner KPK tersebut resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Buntut Panjang usai Erina Gudono Diduga Pamer Naik Jet Pribadi

Diketahui Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang masih terus menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan sempat sebagian publik menilai Kaesang 'menghilang' hingga mencuat desakkan publik ke KPK untuk mencari Kaesang.

Namun terbaru akhirnya Kaesang muncul ke publik, dirinya hadir di kantor DPP PSI, di Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Saat ditemui, Kaesang belum mau diwawancara. Ia menyebut, ada rapat yang harus dilakukannya bersama PSI terlebih dahulu.

"Rapat dulu, rapat dulu," ucap Kaesang, kepada Tribunnews.com, pada Rabu (4/9/2024).

Diketahui kabar Kaesang diduga menerima gratifikasi bermula ketika istrinya, Erina Gudono, memamerkan foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi di media sosial.


Jet pribadi Gulfstream G650ER itu dilaporkan digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut untuk terbang ke Amerika Serikat (AS).

Erina mengunggah pemandangan dari kaca pesawat pada 17 Agustus 2024 lalu.

Di sisi lain beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang, diduga adalah fasilitasi pihak ketiga.

(Tribunnews.com/Garudea Parabawati/briza Fasti Ifhami) (Kompas TV/Danang Suryo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas