Usman Hamid: dari Negara sampai Komnas HAM, Kami Tak Lihat Kesungguhan Menuntaskan Kasus Munir
Usman Hamid menilai adanya ketidakseriusan dari negara dalam mengusut tuntas kasus tewasnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir Said Thalib, Usman Hamid menilai adanya ketidakseriusan dari negara dalam mengusut tuntas kasus tewasnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Pasalnya, hingga hari ini sejak 20 tahun berlalu atau pada 7 September 2004 keadilan bagi keluarga Munir Said Thalib belum juga didapat.
Bahkan, otak dari pembunuhan Munir belum juga terungkap. Usman memandang adanya kelambanan dari kerja Komnas HAM selaku pemegang mandat publik dalam melakukan penyelidikan.
Komnas HAM juga kata Usman, cenderung menutupi proses penyelidikan yang dilakukan dengan dalih demi hukum atau pro justitia.
"Tidak ada pro justitia itu ditutupi prosesnya kecuali menyangkut nama-nama yang diduga terlibat di dalam pembunuhan itu," kata Usman Hamid dalam jumpa pers 20 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Kata dia, kalaupun proses itu pengin dilakukan secara tertutup, seharusnya diterapkan di akhir penyelidikan.
Dalam artian dalam proses penyelidikan itu harus diketahui dahulu siapa saja orang yang terlibat di dalam pembunuhan.
"Ketika laporan selesai diserahkan kepada penyidik dan tentu saja ada nama-nama yang akan dipertimbangkan oleh penyidik menjadi tersangka maka praduga tak bersalah harus dihormati," kata dia.
"Itu di ujung, ketika laporan itu sudah selesai bukan di dalam prosesnya, atas nama pro justitia tidak ada pertentangan," sambung Usman Hamid.
Atas hal itu, Usman yang mewakili Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) memandang adanya ketidakseriusan yang dilakukan negara hingga Komnas HAM dalam penyelidikan kasus ini.
Dirinya merasa ironi, sebab seharusnya Komnas HAM yang memegang mandat dari publik dan dijamin Undang-Undang bisa untuk segera menuntaskan penyelidikan tersebut.
"Saya kira ada kekeliruan di dalam menafsirkan dan melaksanakan Undang-Undang, jadi dari tingkat negara sampai tingkat Komnas HAM kami tidak melihat ada kesungguhan (menuntaskan kasus tewasnya Munir)," tandas Usman Hamid.
Sebagai informasi, pejuang, pemberani dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dunia dengan cara diracun dengan menggunakan zat arsenik saat melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam.
Munir diketahui telah meninggal dunia setibanya pesawat berjenis 747-400 yang membawanya itu tiba di Amsterdam pada 7 September 2004.
Setelah dilakukan autopsi oleh Institut Forensik Belanda pada 12 November 2004, mereka menemukan adanya senyawa arsenikum tinggi yang masuk ke dalam tubuh salah satu pendiri LSM KontraS tersebut.
Namun hingga hari ini sejak kematian Munir di 2004, pemerintah melalui Komnas HAM dinyatakan lamban dalam mengungkap kasus dan siapa otak dari pembunuhan Munir Said Thalib tersebut.
Padahal, Komnas HAM sudah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.