Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Benarkan Penangkapan 2 Terduga Teroris di Bekasi karena Komentar Provokator di Medsos

Pelaku teror melalui medsos yang sudah diamankan, kata Aswin ini bukan hanya mengancam tapi sudah menyerang

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Densus 88 Benarkan Penangkapan 2 Terduga Teroris di Bekasi karena Komentar Provokator di Medsos
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Kompleks GBK, Jakarta, Jumat (6/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan dua pelaku teroris yang ditangkap di Bekasi pada Selasa (3/9/2024) terkait penyebaran komentar provokator melalui media sosial.

Aswin menyebut kedua pelaku di Bekasi memberikan ancaman saat pemimpin umat Gereja Katolik, Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia.

"Ya betul (dua pelaku di bekasi) terkait sosmed," ucapnya di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, pelaku teror melalui medsos yang sudah diamankan ini bukan hanya mengancam tapi sudah menyerang.

"Itu kata-katanya sudah menyerang contohnya saya akan membakar tunggu saja waktunya.

Baca juga: Jokowi Sebut Paus Fransiskus Kaget Dengar Cerita Anak Muda di Indonesia Punya 3 Anak

Kita sudah tidak mungkin mengambil waktu menunggu gitu ya," ujar Aswin.

BERITA REKOMENDASI

Densus 88 gerak cepat tidak perlu menunggu atau memastikan bahwa seseorang pelaku itu benar tidak melakukan provokator.

"Tapi kita harus lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," tukas Kombes Aswin.

Dia mengatakan pelaku terorisme terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia ini berada di tempat tahanan masing-masing daerahnya.

Densus 88 masih akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui lebih latar belakang, motif serta hubungan di antara masing-masing pelaku. 

"Yang jelas pelaku sekarang berada di tempat yang aman," urainya.


Sebelumnya, Densus 88 mengungkap penegakan hukum terhadap tujuh pelaku terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pelaku terduga teroris berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

"Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda di antara Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Aswin menyebut HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

Waktu penegakan hukum terhadap HFP Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Puteri Indonesia Intelegensia 2022 Antar Keberangkatan Paus Fransiskus, Keponakannya Dapat Berkat

Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT.

"DF dan FA menyampaikan narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta," terang Aswin.

Tersangka DF ditangkap di Jalan Dalang 1 Keluragan Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi pada Selasa (3/9/2024) pukul 07.15 WIB.

Sedangkan FA ditangkap di Jalan Pahlawan Aren Jaya Bekasi Timur, Selasa (3/9/2024) pukul 08.13 WIB.

Proses penegakan hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT.

Kemudian proses penegakan hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT.

"Tersangka HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia," ucap Kombes Aswin.

Dan proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas