Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR RI Tolak Usulan Sri Mulyani untuk Kaji Ulang Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

Komisi X menolak usulan Meteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi X DPR RI Tolak Usulan Sri Mulyani untuk Kaji Ulang Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya menolak usulan Meteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang.

Komisi X DPR RI menolak usulan Sri Mulyani tersebut.

"Kami menolak ide itu otak atik anggaran 20 persen mandatory pendidikan diambil dari pendapatan APBN bukan dari belanja," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Huda menegaskan, Komisi X mengambil sikap tegas dalam menolak usulan tersebut.

Baca juga: Mantan Menkeu: PPN Naik Jadi 12 Persen Akan Datangkan Masalah ke Masyarakat

Hal ini mengingat pihaknya masih berjibaku untuk memperjuangkan pengelolaan dana wajib itu agar sepenuhnya dilakukan oleh Kemendikbudristek.

Sehingga wacana itu sangat bertolak belakang dengan apa yang diperjuangkan oleh Komisi X DPR.

Berita Rekomendasi

"Ini bertolak belakang dengan semangat kami soal pembiayaan pendidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Huda menilai alokasi anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen justru masih dirasa belum cukup.

Khususnya dalam pemerataan akses pendidikan di wilayah Indonesia, khususnya wilayah 3T.

"Kita bisa bayangkan dengan skema saat ini saja masih banyak anak yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya, apalagi jika dana pendidikan diturunkan," tandannya.

Adapun usulan untuk mengkaji formula anggaran pendidikan ini disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sri Mulyani menilai, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sulit dilakukan jika diambil dari belanja negara seperti yang selama ini dilakukan.

Sebab, kebutuhan belanja negara dalam APBN bersifat fluktuatif, terutama ketika terjadi pelemahan nilai tukar rupiah atau kenaikan harga minyak dunia yang membuat kebutuhan belanja membengkak.

"Kalau 20 persen dari belanja, di dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi menjadi shortcut ya jadi naik turun gitu," ucap Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas