Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kaji Keaslian Foto Bobby Nasution Naik Jet Pribadi, Bakal Kirim Surat untuk Klarifikasi

KPK akan mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bobby Nasution, terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KPK Kaji Keaslian Foto Bobby Nasution Naik Jet Pribadi, Bakal Kirim Surat untuk Klarifikasi
X via TribunMedan.com
KPK akan mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bobby Nasution, terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah memastikan keaslian foto menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menggunakan jet pribadi.

Diketahui, dalam foto yang viral di media sosial, terlihat sepasang pria dan wanita diduga Bobby dan Kahiyang Ayu, sedang turun dari jet pribadi.

Ketua KPK, Pahala Nainggolan pun mengatakan pihaknya akan mengirim surat kepada Bobby perihal permintaan klarifikasi, jika hasil pengecekan menyatakan foto tersebut bukan rekayasa.




"Sedang memastikan fotonya apakah orisinil, lalu akan kirim surat permintaan klarifikasi," ungkap Pahala, Jumat (6/9/2024), dilansir Kompas.com.

Pahala menyebut pemanggilan tersebut ditujukan untuk meminta klarifikasi Bobby atas asal-usul uang penggunaan jet pribadi. Sebab, Bobby adalah penyelenggara negara

Menurutnya, seorang penyelenggara negara harus terbuka mengenai keuangannya.

"Iya karena (Bobby) Penyelenggara Negara (PN), justru ingin diklarifikasi apakah fasilitas itu biaya pribadi atau pemberian," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi soal dugaan gratifikasi yang menjerat Bobby.

Ia meminta Bobby untuk segera melapor ke KPK jika merasa penggunaan jet pribadi itu termasuk bentuk gratifikasi.

Tetapi, kata Tessa, apabila Bobby membayar jet pribadi tersebut menggunakan uang yang sumber uangnya benar, maka tak perlu melapor.

"Kita kembalikan saja ke aturan, bagi pegawai negeri yang menerima gratifikasi agar melapor, dalam jangka waktu 30 hari. Catatannya ini 30 hari ya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: KPK Sorot Bobby Nasution Naik Jet Pribadi, Ingatkan Soal Pasal Gratifikasi

"Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan," lanjutnya.

Bobby Benarkan Naik Jet Pribadi

Sementara itu, Bobby Nasution diketahui telah buka suara terkait fotonya dan Kahiyang menaiki jet pribadi, yang viral di media sosial.

Bobby tak menampik mengenai dirinya dan sang istri naik jet pribadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas