Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Minta Kemenkes Tinjau Ulang Penghentian Sementara Prodi PPDS Anestesi Undip

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Suharnomo SE MSi meminta penghentian sementara PPDS anestesi Undip ditinjau ulang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rektor Minta Kemenkes Tinjau Ulang Penghentian Sementara Prodi PPDS Anestesi Undip
Kompas.com/ dokumen Undip
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Suharnomo SE MSi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Suharnomo SE MSi meminta penghentian sementara program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang segera ditinjau ulang.

Ia berharap Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan mempertimbangkan dampak buruk dari keputusan tersebut.




“Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu,” kata Suharnomo di kantornya, Jumat (6/9/2024).

Dirinya mengaku prihatin dengan penghentian proses kegiatan Prodi PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RS Kariadi Semarang yang menyebabkan para residen terganggu kelancaran belajarnya.

Penghentian tersebut, meskipun bersifat sementara, tetapi merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang menjalani proses pendidikan untuk menyiapkan mereka menjadi tenaga pelayanan kesehatan berkualifikasi spesialis.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Kematian Dokter Aulia: Disuruh Angkat Galon dan Pesan 80 Boks Makanan Tiap Hari

“Semua tahu kita kekurangan dokter spesialis, tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan. Apalagi dikaitkan dengan pemeriksaan, tidak relevan karena yang berada di situ statusnya mahasiswa dan pengajar. Otoritas kegiatannya pun ada di pengelola Rumah Sakit Kariadi. Terlalu jauh, untuk tidak menyebut mengada-ada kalau itu dikait-kaitkan," tegas mantan Dekan FEB Undip ini.

BERITA TERKAIT

Ia juga berharap praktek dokter Yan Wisnu Parjoko di RS Kariadi segera diizinkan kembali.

Suharmono menyatakan, tidak ada relevansi dan korelasinya dengan peristiwa kematian dokter Aulia Risma yang sekarang sudah menjadi kasus hukum.

Baca juga: Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Dugaan Perundungan di PPDS Undip ke Polisi

“Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penutupan tersebut hanya sementara.

Adapun tujuannya adalah mendalami kasus kematian peserta didik yakni dokter Aulia Risma diduga akibat perundungan atau bullying.

"Kita tidak ada niat ini untuk menutup selama-lama. Enggak," kata Budi beberapa waktu lalu.

Penghentian sementara dilakukan agar penyelidikan dapat berjalan lancar.

Diharapkan dengan adanya penghentian sementara tersebut, penyelidikan dapat dilakukan dengan cepat, bersih dan transparan.

"Kita tidak ada niat untuk menutup selamanya, kita mau bikin situasi nyaman. Agar saat ada yang kita panggil, bisa bicara apa adanya tanpa takut diintimidasi. Diancam oleh senior, sehingga bisa mengambil tindakan yang tegas," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas