Tidak jadi Pakai e-Meterai Peruri, Ini Cara dan Ketentuan Refund-nya, Uang Kembali 75 Persen
Tidak jadi menggunakan e-meterai, Anda bisa melakukan refund dengan cara dan ketentuan berikut, untuk mendapatkan uang kembali 75 persen.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat eror dan juga website down, kini laman resmi e-meterai Peruri meterai-elektronik.com kembali dapat diakses.
BKN juga telah menyampaikan bahwa penggunaan e-meterai kini dapat diganti dengan meterai tempel.
Sementara bagi pelamar yang sudah terlanjur membeli e-meterai di laman resmi meterai-elektronik.com, dan tidak ingin menggunakannya lagi, masih dapat melakukan refund.
Apabila ingin melakukan refund, maka uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
Bagi pembeli e-meterai yang ingin refund, dapat melihat ketentuan dan cara berikut ini.
Cara Refund e-Meterai Peruri di meterai-elektronik.com
1. Pertama kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com
2. Lalu lampirkan sejumlah syarat sesuai ketentuan Peruri, sebagai berikut:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa Kuota Saat ini
- Nomor Invoice yang Dibatalkan
3. Tunggu sampai permintaan pembatalan pembelian diproses maksimal 45 hari kalender
4. Jika proses refund diterima, pengembalian dana akan langsung dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
Baca juga: Perbedaan Cara Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel di Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Ketentuan Refund atau Pengembalian Dana e-Meterai
1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.