Tidak jadi Pakai e-Meterai Peruri, Ini Cara dan Ketentuan Refund-nya, Uang Kembali 75 Persen
Tidak jadi menggunakan e-meterai, Anda bisa melakukan refund dengan cara dan ketentuan berikut, untuk mendapatkan uang kembali 75 persen.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
Baca juga: Daftar CPNS Bisa Pakai Meterai Tempel atau e-Meterai, Ini Perbedaan Pemakaiannya
Jaminan Kuota e-Meterai yang Sudah Dibeli Tidak Akan Hilang dan akan Kembali Bertahap
Sementara bagi para pembeli e-meterai yang hingga saat ini masih mengalami eror pada laman resmi peruri meterai-elektronik.com, tak perlu khawatir.
Karena Peruri sudah menjamin, bahwa e-meterai yang sudah dibeli akan kembali secara bertahap dan tidak hilang.
Mengutip dari Instagram Stories @peruri.indonesia, pihaknya menyampaikan penjelasan mengenai layanan di meterai-elektronik.com.
"Dengan ini PERURI menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali," tulis Peruri melalui Instagram.
Baca juga: Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen CPNS 2024
Peruri juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa prioritas yang akan ditangani terlebih dahulu.
Di antaranya, penyelesaian antrian pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses.
Lalu pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran, juga akan segera diproses.
Sementara bagi yang telah membeli e-meterai tetapi kuota tidak bertambah, tidak perlu khawatir.
Peruri menjelaskan bahwa e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hangus ataupun hilang.
"Kami menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang," jelas Peruri.
Namun, pelanggan diimbau untuk sabar dan menunggu terlebih dahulu.
"Kuota e-Meterai akan kembali secara bertahap," tulis Peruri dalam keterangan tersebut.
Peruri juga menyebutkan bahwa e-Meterai yang sudah dibeli tidak akan memiliki masa kadaluarsa.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)