Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

Densus 88 meminta waktu untuk segera mengumpulkan rangkaian terkait motif para pelaku dan rencana yang dilakukan dengan kehadiran Paus Fransikus ]

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme
(ist/BAY ISMOYO / AFP)
Kolase foto Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris dan Paus Fransiskus melambai saat kedatangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta pada 3 September 2024. 

"Jadi jangan langsung sharing sebelum menyaring kredibiktas yang memberikan informasi itu siapa," tukas dia.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Berbaiat ke ISIS, Lakukan Provokasi Lewat Medsos

Sebelumnya, Densus 88 mengungkap penegakan hukum terhadap tujuh pelaku terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pelaku terduga teroris berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

"Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda di antara Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Aswin menyebut HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

Waktu penegakan hukum terhadap HFP Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT.

"DF dan FA menyampaikan narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta," terang Aswin.

Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada umat yang berkumpul di Stadion Madya dalam perjalanannya untuk menghadiri misa kudus di Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta pada tanggal 5 September 2024. (Photo by BAY ISMOYO / AFP)
Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada umat yang berkumpul di Stadion Madya dalam perjalanannya untuk menghadiri misa kudus di Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta pada tanggal 5 September 2024. (Photo by BAY ISMOYO / AFP) (AFP/BAY ISMOYO)

Tersangka DF ditangkap di Jalan Dalang 1 Keluragan Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi pada Selasa (3/9/2024) pukul 07.15 WIB.

Sedangkan FA ditangkap di Jalan Pahlawan Aren Jaya Bekasi Timur, Selasa (3/9/2024) pukul 08.13 WIB.

Proses penegakan hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT.

Baca juga: Sebut Pemeriksaan Kaesang Pengalihan Isu, Demokrat Minta KPK Tuntaskan Kasus Firli Hingga Masiku

Kemudian proses penegakan hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT.

"Tersangka HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia," ucap Kombes Aswin.

Dan proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas