Hoaks Video Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi PMI, BP2MI Lapor Kemenkominfo dan Polda Metro Jaya
Pihak BP2MI juga telah menindaklanjuti hal ini dengan bersurat ke Kemenkominfo dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan video pendek Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang memberikan bantuan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) senilai Rp1,5 miliar untuk 20 orang PMI adalah hoaks alias palsu.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum mengatakan video itu diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Facebook dengan akun palsu yaitu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI.
Baca juga: Penyebar Hoaks Selingkuh Masih di Bawah Umur, Azizah Salsha Pertimbangkan Tawaran Damai
Ia menegaskan, postingan dalam akun itu adalah video palsu atau hoaks yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake atau Artificial Intelligence (AI).
Pihak BP2MI juga telah menindaklanjuti hal ini dengan bersurat ke Kemenkominfo dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Nasib Pekerja Migran RI di Inggris, Bayar Ribuan Dolar demi Dapat Job Malah Jatuh Terlilit Utang
"Terkait hal ini kami dari BP2MI telah bersurat ke Kominfo dan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Wahyuningrum dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Deepfake adalah teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat atau memanipulasi gambar, video, atau audio agar terlihat atau terdengar seperti seseorang, padahal sebenarnya tidak.
Deepfake sering digunakan untuk mengubah wajah atau suara seseorang dalam video dengan sangat realistis, sehingga tampak seperti orang tersebut benar-benar mengatakan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Tidak hanya itu, teknologi ini juga bisa digunakan untuk tujuan hiburan, seperti membuat video parodi, namun juga memiliki potensi untuk disalahgunakan, seperti untuk penyebaran informasi palsu atau manipulasi politik.
Deepfake bekerja dengan menggunakan teknik pembelajaran mesin, seperti jaringan saraf tiruan, untuk 'belajar' dari data wajah dan suara seseorang dan kemudian mereproduksi mereka dalam situasi yang berbeda.
"Jadi perlu kami tegaskan bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar, dan apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks," ungkapnya.
Baca juga: Memalukan, Pekerja Migran Indonesia Mabuk-mabukan di Osaka Pakai Miras Oplosan
BP2MI pun mengimbau kepada para PMI untuk berhati-hati atas informasi mencurigakan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI. Informasi perihal PMI hanya dapat diakses lewat akun resmi BP2MI.
BP2MI sebagaimana mandat UU 18/17 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak akan berhenti untuk berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait, baik Polri, Kemenkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam upaya memerangi hoaks yang bisa merugikan para PMI.
"Kami mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI. Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia, hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.