Legislator NasDem Ingin Perjuangkan Pembahasan Revisi UU Sistem Peradilan Anak
Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-NasDem Ahmad Sahroni, memperjuangkan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) di DPR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-NasDem Ahmad Sahroni, memperjuangkan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) di DPR.
Hal itu disampaikannya merespons kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap AA (13) siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, oleh tiga pelaku, yang masih di bawah umur.
"Kasus ini sangat keji dan biadab. Jadi kalau para pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan begitu saja, saya rasa akan sangat tidak adil bagi korban dan keluarga korban," kata dia dalam keterangannya Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, tetap harus ada ganjaran hukuman, meski ketiga pelaku masih dalam kategori anak berhadapan dengan
Sebab bagaimanapun, status ketiga oelaku tetap terduga tersangka. Sebab itu, mengingat banyaknya anak di bawah umur yang melakukan kejahatan, Sahroni menyebut dirinya akan memperjuangkan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Karenanya saya akan memperjuangkan revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak ini di DPR. Mengingat saat ini, banyak sekali anak di bawah umur melakukan hal-hal keji melampaui apa yang dahulu kita bisa bayangkan," ucapnya.
"Ya seperti kasus pembunuhan dan rudapaksa di Palembang ini yang jelas bakal jadi pemantik untuk dilakukannya revisi UU. Tidak adil jika mereka terus dipulangkan begitu saja tanpa adanya bentuk pertanggungjawaban. Harus ada jeratan hukum yang setimpal,” ujar Sahroni.
Sahroni pun memberi peringatan keras kepada para orang tua yang lalai dalam mengawasi dan mendidik anaknya.
“Orang tua juga harus perhatikan dan didik anaknya dengan baik. Anak sekarang kan bisa akses banyak hal, dari positif hingga negatif. Ya diarahkan dong, jangan abai,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.