Menteri Agama Bakal Dipanggil Paksa Polisi Jika Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji DPR
DPR siap memanggil paksa Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas jika kembali mangkir dalam pemanggilan DPR.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Angket Haji, Marwan Jafar, menyampaikan pihaknya siap memanggil paksa Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas jika kembali mangkir dari pemanggilan DPR.
Menteri Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pansus angket haji DPR RI untuk mengklarifikasi carut marut pelaksanaan haji 2024.
Terakhir, Yaqut mangkir pemanggilan pada Selasa (10/9/2024) hari ini.
"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dijelaskan Marwan, pemanggilan ketiga kepada Yaqut bakal digelar pekan ini.
Menurutnya, Yaqut harus segera diklarifikasi sebelum berakhirnya anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Minggu-minggu ini harus marathon kita undang (Menteri Agama) karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal 3 minggu lagi kita pelantikan," pungkasnya.
Yaqut Diduga Kucing-kucingan Pemanggilan
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ternyata berupaya 'kucing-kucingan' dari panggilan panitia khusus (pansus) angket carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024.
Hal itu diungkap oleh Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jaffar.
Menurutnya upaya itu dilakukan Yaqut untuk menghindar atau sembunyi dari panggilan pansus angket haji.
"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara pansus dengan menteri agama. Kucing-kucingan itu adalah bahasa Jawa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Marwan menjelaskan upaya Yaqut menghindari dari pemanggilan pansus angket pelaksanaan haji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.