Menteri Agama Bakal Dipanggil Paksa Polisi Jika Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji DPR
DPR siap memanggil paksa Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas jika kembali mangkir dalam pemanggilan DPR.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Dia menjelaskan bahwa sedianya Yaqut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (10/9/2024) hari ini.
Akan tetapi, kata Marwan, Yaqut batal menghadiri pemanggilan pansus angket pada hari ini karena alasan menghadiri adara MTQ di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kita ini mengundang Menag untuk hadir di pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," jelasnya.
Usut punya usut, Marwan menjelaskan alasan untuk menghadiri MTQ di Kalimantan Timur hanya dalih semata.
Ternyata, Yaqut masih terlihat berada di Jakarta dengan memimpin rapat koordinasi di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," jelasnya.
Ia menjelaskan hal tersebut menjadi bukti Yaqut terus menerus berupaya sembunyi dari panggilan pansus angket haji.
Padahal sudah berkali-kali pihak Kementerian Agama tidak kooperatif dalam panggilan pansus.
"Jadi ini bukti sudah berkali kali mengundang pihak-pihak Kemenag selalu ada insiden seperti ini terus menerus seperti kemarin saya sampaikan waktu kita sidak di Siskohat ada pejabat yang nongkrong di situ dan melayani kita yang katanya pergi ke Arab Saudi. Ada pejabat yang masih nongkrong disitu dan melayani kita, malah yang katanya itu pergi ke Arab Saudi ternyata tidak ada itu pergi ke Arab Saudi, ada 2 pejabat yang masih ada di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan bahwa hal ini juga membuktikan Yaqut selaku Menteri Agama mencoba melakukan pembangkangan terhadap pansus angket DPR.
"Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir. Tadi sudah saya sampaikan karena alasan MTQ, tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kementerian Agama. Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa 9 Juli 2024 lalu enyetujui pembentukan Pansus Angket Haji.
Pansus ini dibentuk untuk mengusut indikasi terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.