Akademisi Kampus: Penegakan Hukum di Indonesia Cenderung Berbasis Viral, Apa Maksudnya?
Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan saat ini gejala penegakan hukum di Indonesia berbasis viral.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan saat ini gejala penegakan hukum di Indonesia berbasis viral. Menurutnya, jika sebuah kasus hukum tidak viral dulu di masyarakat, penegakan hukum tidak berjalan.
“Apabila sebuah kasus tidak viral para penegak hukum cenderung tidak bergerak, no viral no justice. Hal seperti ini tentu tidak mudah karena pada sisi lain kita melihat kemungkinan terjadinya character assassination,” kata Prof Harkristuti di acara diskusi Forum Agenda 45 bertajuk Membangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Demokratis Pilkada, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Ia melanjutkan, sudah seharusnya sebuah pemikiran mesti diakselerasi. Misalnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang kepada partai politik yang semula tidak dapat ikut serta dalam Pilkada menjadi mungkin.
“Penegakan atau pengawasan hukum mesti dilakukan baik secara eksternal maupun internal. Berbagai hal mesti dilakukan bagi penegakan hukum."
"Yakni edukasi public secara massive, menguatkan suara public terutama kaum intelektual, membangun mekanisme pengawasan eksternal dan persuasi ke media untuk membawa nilai jurnalisme berkeadilan,” tegasnya.
Di tempat sama, politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo prihatin akan menurunnya kondisi kehidupan berbangsa saat ini.
Menurutnya saat ini dalam kehidupan bernegara penempatan hukum sebagai panglima menjadi penting, ketimbang mengutamakan politik.
Baca juga: Dinasti Politik Jokowi, Sebuah Penghancuran Sistem Demokrasi dan Penegakan Hukum
“Di tengah kondisi kehidupan bangsa yang tengah menurun dalam berbagai aspek kehidupan sudah saatnya para pegiat masyarakat sipil menyusun skenario perbaikan agar bangsa bisa kembali tumbuh dan berkembang."
"Hal itu bisa diwujudkan lewat berbagai pertemuan untuk bersama menemukan formula perbaikan,” kata Ganjar Pranowo dalam paparannya.
Baca juga: Mahfud MD: Penguatan Penegakan Hukum Jadi Cara Pilkada Lahirkan Pemimpin yang Tidak Korup
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu melanjutkan, untuk melakukan perbaikan penempatan hukum sebagai panglima menjadi penting. Ketimbang mengutamakan politik unsur utama dalam kehidupan bernegara.
“Hal itu hanya mungkin bila kecerdasan publik ditumbuhkan lewat forum forum diskusi. Kekuatan perbaikan bangsa terbukti kerap muncul dari kekuatan masyarakat sipil,” terangnya.