Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Tetian Wahyudi Pernah Telepon Eks Pejabat PT Timah, Tanya Soal Pemeriksaan di Kejaksaan

Eks pejabat PT Timah Edi Suryadi mengaku pernah ditelepon Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi yang saat ini berstatus sebagai buronan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buronan Tetian Wahyudi Pernah Telepon Eks Pejabat PT Timah, Tanya Soal Pemeriksaan di Kejaksaan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi mengaku pernah ditelepon Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi yang saat ini berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung.

Adapun isi percakapan Tetian di telepon, kata Edi, menanyakan dirinya apakah sudah diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus timah.

Hal itu Edi ungkapkan saat jadi saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi selaku Dirut PT Timah Tbk dan Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Bapak pernah ditelepon oleh Tetian Wahyudi? Ngomong apa dia pak?" tanya tim hukum Emil di ruang sidang.

"Dia enggak ngomong apa-apa, Abang ada diperiksa enggak? Saya bilang saya sudah diperiksa," ungkap Edi.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Presiden Disebut Perintahkan PT Timah Akomodir Penambang Ilegal

Tak berhenti di situ, kemudian tim hukum Emil pun kembali mendalami komunikasi yang dilakukan Tetian dan Edi saat itu.

Berita Rekomendasi

Edi pun menyebut bahwa kala itu Tetian mengaku juga sempat diperiksa penyidik.

"Saya ada juga Bang pemeriksaan tapi dia bilang waktu itu dia enggak ada KTP baru mau buat KTP. Saya juga enggak tahu saya enggak pernah ketemu, cuman telepon. Kemudian tidak ada lagi," jelas Edi.

Kendati demikian pada saat masih bekerja di PT Timah, Edi mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dengan Tetian.

Baca juga: 5 Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Timah: Peran Ordal hingga Keuntungan Setengah Miliar Per Bulan

Hanya saja saat itu pertemuan dengan Tetian diakuinya hanya sebatas ajakan makan.

"Sering atau tidak? Pengantaran atau ngapain pak ketemu Tetian?" tanya tim hukum Emil.

"Biasanya kan kalau ketemunya paling di kantin diajak makan. Bang makan sini bang di kantin makan, seperti itu ajak pak, kemudian enggak ada lagi," ucapnya.

Pada pertemuan itu Edi juga mengaku sempat bertukar nomor telepon dengan Tetian Wayhudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas