Gus Ipul Gantikan Risma Jadi Mensos, Ini Daftar Menteri PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi
Daftar menteri tersisa dari PDIP di Kabinet Indonesia Maju setelah Saifullah Yusuf dilantik sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah dilantik sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini atau Risma di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (11/9/2024).
Dilantiknya Gus Ipul menggantikan Risma yang mundur sebagai Mensos karena maju Pilkada Jawa Timur 2024 membuat jumlah menteri dari PDI Perjuangan (PDIP) di Kabinet Indonesia Maju berkurang.
Dengan mundurnya Tri Rismaharini, kini jumlah pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari PDIP sisa lima orang.
Berikut daftar menteri tersisa dari PDIP di Kabinet Indonesia Maju:
- Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
- Menteri Koperasi dan UMKM: Teten Masduki
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmavati (Bintang Puspayoga)
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
Pramono Anung juga Mundur
Sementara itu, diketahui bahwa Sekretaris Kabinet sekaligus bakal calon gubernur (cagub) Jakarta, Pramono Anung, juga akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga: Setelah Dilantik jadi Mensos, Gus Ipul Terima Banyak Karangan Bunga, Hiasi Kantor Kemensos
Namun, politikus PDIP itu baru akan mundur Kabinet Indonesia Maju pada 22 September mendatang.
Menurutnya, sebelum mundur dirinya harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan di kabinet yang belum rampung.
"Dan karena memang masih ada beberapa pekerjaan yang perlu saya kerjakan, saya selesaikan, saya mudah-mudahan disetujui Bapak Presiden akan mundur pada tanggal 22 September," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Pramono mengatakan, ia mundur bertepatan dengan waktu penetapan calon kepala daerah oleh KPUD.
Adapun pekerjaan yang belum rampung tersebut di antaranya, yakni berkaitan dengan dukungan kepada presiden dalam menjalankan tugasnya.
"Risalah rapat yang harus saya selesaikan dan juga masih banyak hal berkaitan nanti naskah pertanggung jawaban pemerintahan, ini yang akan diberikan kepada pemerintahan selanjutnya," katanya.
Pramono mengatakan dalam surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara, ia sendiri yang meminta waktu resmi mundur diatur pada tanggal 22 September.
"Dalam suratnya saya sampaikan tanggal 22 (September)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan lewat Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan alasan Presiden Jokowi belum menandatangani pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.