Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket Haji 2024 Akan Panggil Paksa Menag Yaqut Jika Tak Bersedia Datang ke DPR

DPR menyatakan Menag Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pansus angket haji DPR RI untuk mengklarifikasi pelaksanaan haji 2024.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pansus Angket Haji 2024 Akan Panggil Paksa Menag Yaqut Jika Tak Bersedia Datang ke DPR
TV Parlemen
Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

 




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar menyampaikan pihaknya siap memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jika kembali mangkir dalam pemanggilan DPR.

Dia mengatakan, Menag Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pansus angket haji DPR RI untuk mengklarifikasi dugaan carut-marut pelaksanaan haji 2024. Terakhir, Yaqut mangkir pemanggilan pada Selasa (10/9/2024) hari ini.

"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dijelaskan Marwan, pemanggilan ketiga kepada Yaqut bakal digelar pekan ini. Menurutnya, Yaqut harus segera diklarifikasi sebelum berakhirnya anggota DPR RI periode 2019-2024.

BERITA TERKAIT

"Minggu-minggu ini harus marathon kita undang (Menteri Agama), karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal 3 minggu lagi kita pelantikan," ujarnya.

"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing kucingan antara pansus dengan menteri agama. Kucing-kucingan itu adalah bahasa Jawa," kata Marwan Jaffar.

Marwan menjelaskan, upaya Yaqut menghindari dari pemanggilan pansus angket pelaksanaan haji. Dia menjelaskan bahwa sedianya Yaqut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (10/9/2024) hari ini.

Namun, kata Marwan, Yaqut batal menghadiri pemanggilan pansus angket pada hari ini karena alasan menghadiri adara MTQ di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kita ini mengundang Menag untuk hadir di pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," jelasnya.

Baca juga: Pansus Haji Gelar Rapat Perdana, Dirjen Kemenag Langsung Dicecar soal Alokasi Kuota Tambahan

Marwan menjelaskan alasan untuk menghadiri MTQ di Kalimantan Timur hanya dalih semata. Ternyata, Yaqut masih terlihat berada di Jakarta dengan memimpin rapat koordinasi di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Menurut dia, sudah berkali-kali pihak Kementerian Agama tidak kooperatif dalam panggilan pansus.

Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power

"Jadi ini bukti sudah berkali kali mengundang pihak-pihak Kemenag selalu ada insiden seperti ini terus menerus seperti kemarin saya sampaikan waktu kita sidak di Siskohat ada pejabat yang nongkrong di situ dan melayani kita yang katanya pergi ke Arab Saudi."

"Ada pejabat yang masih nongkrong disitu dan melayani kita, malah yang katanya itu pergi ke Arab Saudi ternyata tidak ada itu pergi ke Arab Saudi, ada 2 pejabat yang masih ada di Indonesia," jelasnya.

"Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir. Tadi sudah saya sampaikan karena alasan MTQ, tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kementerian Agama. Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas