Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda, Kemenag: Kondisi Material Ada yang Tidak Utuh

Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda, Kemenag: Kondisi Material Ada yang Tidak Utuh
TRIBUN JOGJA/SETYA KRISNA SUMARGA
Tim BRIN pada Kamis (5/9/2024) tampak mengukur chattra hasil rekonstruksi Theodore van Erp yang dilanjutkan penyusunan ulang oleh Balai Konservasi Borobudur sejak 1995. Chattra itu kini ditempatkan di halaman Balai Konservasi Borobudur atau kini Bernama Museum Cagar Budaya Borobudur. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda.

Penundaan tersebut diputuskan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia.

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur.

Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan Detail Engineering Design (DED) yang disusun tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyimpulkan perlunya studi lebih mendalam tentang autentisitas chattra.

Sehingga rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.

Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN atas permohonan dari Ditjen Bimas Buddha Kemenag, kondisi material saat ini belum memungkinkan untuk dilakukan pemasangan chattra karena kondisi material tidak utuh.

Baca juga: Chattra pada Candi Borobudur Dikabarkan Batal Dipasang, Ini Tanggapan Kemenag

Berita Rekomendasi

“Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, serta perhitungan dan analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu dan batu bahan material tidak memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cak Nanto melalui keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024)

Mengingat kondisi material chattra yang ada tersebut, kata Cak Nanto, Kemenag berencana melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.

Berkenaan pemasangan chattra tersebut, Kemenag berkomitmen untuk mematuhi prosedur dan kaidah yang diatur dalam Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Baca juga: Kemenag: Presiden Jokowi Bakal Hadiri Pemasangan Chattra Candi Borobudur

Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh tindak lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa selesai dalam waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.

Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif.

Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang telah ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan Detailed Engineering Design (DED).

“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke dalam studi kelayakan.

Keempat, tim kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disusun untuk selanjutnya dilakukan uji publik,” katanya.

Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Jakarta dan ICOMOS Indonesia.

Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur.

Ketujuh, pemasangan chattra hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.

Ketujuh langkah ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia yang dipimpin oleh Menko Marves.

Detail dari tujuh langkah tersebut terdapat pada paparan Menko Marves.

“Sejumlah langkah tersebut ditargetkan dalam satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas