PKS Kritik Rencana Pemotongan Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan: Cekik Ekonomi Rakyat
Netty juga mengingatkan pemerintah agar meluruskan niat dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengumpulan dana dari masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher, menanggapi rencana pemerintah melakukan potongan gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan.
Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai sampai dengan 40 persen dari penghasilan terakhir.
Namun menurut Netty, justru wacana itu berpotensi mencekik ekonomi rakyat.
"Saat ini gaji pegawai swasta sudah dipotong untuk membayar Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, untuk PNS dipotong Taspen dan TNI/Polri dipotong Asabri. Itu saja sudah cukup berat. Jika ditambah potongan dana pensiun lainnya, ini bakal mencekik ekonomi rakyat berpenghasilan rendah," kata Netty, kepada wartawan Rabu (11/9/2024).
Netty meminta pemerintah agar tidak buru-buru dalam menerapkan aturan tersebut.
“Standar International Labour Organization (ILO) memang idealnya manfaat pensiun diterima 40 persen dan Indonesia baru 10-15 persen. Apakah dengan alasan ini maka dengan serta merta ditambahkan lagi potongan gaji pegawai untuk dana pensiun?" ujar Netty.
Baca juga: Baleg DPR: RUU Wantimpres RI Juga Beri Kebebasan Presiden Atur Jumlah Anggota
Menurut Netty, pemerintah harus juga mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan kebutuhan hidup.
“Jangan sampai karena mempriprotaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat," ucapnya.
Netty juga mengingatkan pemerintah agar meluruskan niat dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengumpulan dana dari masyarakat.
"Pastikan kebijakan berangkat dari ide memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan sebaliknya. Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak pemerintah, misal untuk membayar hutang yang jatuh tempo," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Netty, dari pada membuat program baru, sebaiknya pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada.
“Misalnya menindak tegas adanya praktik jahat di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun yang banyak dikeluhkan masyarakat. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak cairnya seratus persen atau tak sesuai aturan dana pensiun," tandasnya.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Presiden Disebut Perintahkan PT Timah Akomodir Penambang Ilegal
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, meminta agar program pensiun tambahan untuk dipertimbangkan penerapannya.