Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Breaking News: KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir Di Apartemen Jakarta Pusat Bertahun-tahun

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menemukan mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Breaking News: KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir Di Apartemen Jakarta Pusat Bertahun-tahun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto Harun Masiku. KPK mengaku menemukan mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menemukan mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat selama bertahun-tahun.

Hal tersebut diungkap Nawawi dalam acara diskusi bersama media di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

“Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” ujar Nawawi.

Nawawi tidak memberitahu lebih lanjut terkait progres temuan mobil diduga milik eks caleg PDIP itu.

Nawawi hanya memastikan pencarian Harun Masiku masih dilakukan hingga saat ini.

Baca juga: KPK Belum Bisa Endus Lokasi Harun Masiku, Jubir: Bau-baunya Belum Kecium, Kedap Sekali

Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) pencarian Harun.

BERITA REKOMENDASI

“(Saya tanyakan, red) Mas, bagaimana perkembangannya, mas?” kata Nawawi menirukan pernyataannya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan KPK selama empat tahun atau sejak 2020.

Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Baca juga: KPK Belum Bisa Endus Lokasi Harun Masiku, Jubir: Bau-baunya Belum Kecium, Kedap Sekali

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

KPK Cium Ada Perintangan di Kasus Harun Masiku

KPK sebelumnya mengendus ada dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam penanganan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dugaan perintangan penyidikan dalam penanganan kasus Harun Masiku ditemukan setelah pihaknya memeriksa Donna Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri eks terpidana kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas