Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenpora Bakal Libatkan Kejagung dan Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Dito menegaskan jika terbukti ada penyelewengan, kasus tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung dan Bareskrim.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kemenpora Bakal Libatkan Kejagung dan Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI
tangkapan layar Wikipedia
LOGO PON - Logo PON 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara. PON digelar pada 9 September hingga 20 September 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara soal isu adanya dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Laporan tersebut muncul setelah sejumlah keluhan muncul di media sosial, termasuk kualitas konsumsi dan infrastruktur yang belum memadai.

Baca juga: Penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut Tuai Banyak Protes, Menpora Cek Dugaan Penyelewengan Dana





Dito mengatakan, Kemenpora bakal mengklarifikasi dan pengecekan terhadap laporan tersebut.


"Laporan-laporan seperti ini harus kita klarifikasi dan crosscheck apakah itu fakta atau tidak. Nah kalau fakta itu pasti akan dilanjutkan oleh Satgas Tata Kelola yang dipimpin oleh Pak Wakil Jaksa Agung," kata Dito di Kompleka Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/9/2024).


Dito memastikan, pihaknya akan menjamin hak-hak peserta dan pendukung PON.

Baca juga: Menpora Harap UU Keolahragaan Direvisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran Buntut Amburadulnya PON 2024


“Jadi saya meminta masyarakat baik itu supporter, masyarakat yang peduli dan juga semua peserta PON Pasti kami akan membackup dan juga membela hak-hak kalian semua," ujarnya.

BERITA TERKAIT


Lebih lanjut, Dito menegaskan jika terbukti ada penyelewengan, kasus tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung dan Bareskrim.


"Pasti kami langsung teruskan kepada Satgas Tata Kelola Penyelenggara PON diketuai oleh Wakil Jaksa Agung dan juga di dalamnya juga sudah ada Pak Kabareskrim Polri, Jamintel Kejaksaan Agung dan dari Deputi BPKP dan juga dari seluruh penegakan hukum," ucapnya. 


"Pasti kita tindak tegas dan akan kami telusuri dan juga akan kami proses," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut tengah menjadi sorotan setelah sejumlah video yang memperlihatkan situasi venue, viral di media sosial, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Menpora Harap UU Keolahragaan Direvisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran Buntut Amburadulnya PON 2024


Diketahui, dalam video itu, terlihat venue yang digunakan belum rampung.


Selain itu, adapula video yang memperlihatkan makanan bagi atlet dan dianggap tidak layak karena tak memenuhi standar gizi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas