Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Menteri AHY Ungkap Peranan Reforma Agraria dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Kesenjangan

AHY mengungkap pihaknya ikut berpartisipasi mengentaskan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan melalui program Reforma Agraria.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menteri AHY Ungkap Peranan Reforma Agraria dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Kesenjangan
Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menjadi keynote speakers dalam International Conference of UNAIR Postgraduate School 2024 pada Rabu (11/9/2024) di Surabaya, Jawa Timur. AHY mengungkap pihaknya ikut berpartisipasi mengentaskan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan melalui program Reforma Agraria. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kalau pihaknya ikut berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan melalui program Reforma Agraria.

Pernyataan itu disampaikan AHY, saat menjadi keynote speaker dalam International Conference of UNAIR Postgraduate School 2024 pada Rabu (11/9/2024) di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan terkait partisipasi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan 17 Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Pada program Reformasi Agraria yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah ini, dalam kurun waktu 10 tahun Kementerian ATR/BPN kata dia, telah berhasil mendaftarkan 12,5 juta hektare tanah yang kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Kita yakin bahwa tanpa tanah tidak akan ada makanan, tidak ada kehidupan, dan tidak ada masa depan," kata AHY dalam paparannya.

"Oleh karena itu, kita mengimplementasikan Reforma Agraria, kebijakan strategis yang menargetkan untuk meredistribusikan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Komisi II DPR Usulkan Ada UU dan Badan Khusus Urusi Reforma Agraria

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN juga kata dia, memiliki fokus dalam menangani perubahan iklim dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Adapun tujuan dari revisi PP itu untuk mempermudah pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perdagangan karbon.

"Kebijakan ini sejalan dengan long-term strategy for low carbon and climate resilience 2050 dan mencapai target zero emission 2026," jelas Menteri AHY.

Tak hanya itu, dengan Tata Ruang, Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu juga menyatakan, Kementerian ATR/BPN berusaha mewujudkan SDGs dalam konteks kota dan komunitas yang berkelanjutan.

Baca juga: Konflik Agraria di Indonesia Tertinggi dari Enam Negara Asia

Pihaknya kata AHY, mengimplementasikan kebijakan mixed-used planning and compact city dalam mengembangkan kota dalam upaya untuk menurunkan emisi karbon secara besar-besaran.

"Kami juga mengharuskan banyak kota untuk menyediakan setidaknya 30 persen Ruang Terbuka Hijau di wilayah mereka untuk menyerap karbon secara alami," ungkap Menteri AHY.

Sebagai informasi, konferensi internasional di UNAIR ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Australia, Pakistan, China, Oman, India, Sri Lanka, Bangladesh, Taiwan, Nigeria, Macedonia Utara, Kamboja, dan Maroko yang hadir secara luring dan daring.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas