PDIP Sebut Sosok yang Minta 5 Kader Tanda Tangani Gugatan SK Kepengurusan Pernah Nyaleg lewat Golkar
PDIP mengungkapkan sosok yang meminta lima kader tandatangan gugatan SK Kepengurusan DPP pernah nyaleg lewat Golkar pada Pemilu 2019 lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Guntur Romli mengungkapkan sosok yang meminta lima kader PDIP, yaitu Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko, untuk menandatangani gugatan surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 dan diperpanjang hingga 2025 bernama Anggiat B.M. Manalu.
Guntur menyebut Anggiat B.M. Manalu pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2019 lalu lewat Partai Golkar.
Berdasarkan tautan artikel dari salah satu media online yang dikirimkan oleh Guntur, Anggiat nyaleg di daerah pemilihan (dapil) Sumut III yang meliputi Langkat, Binjai, Tanah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Pematang Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai.
"Pengacara yang menjebak lima orang yang mengaku kader PDI Perjuangan adalah Anggiat BM Manalu. Kalau kita cek rekam jejaknya pernah nyaleg di Golkar," kata Guntur kepada Tribunnews.com, Kamis (12/9/2024).
Guntur menegaskan PDIP akan melakukan langkah-langkah yang membuat Anggiat jera setelah menyalahgunakan tanda tangan lima kader untuk menggugat SK kepengurusan DPP PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun, dia tidak menjelaskan langkah-langkah yang dimaksud.
"Langkah-langkah yang targetnya akan bikin siapa pun jera kalau mau mengganggu PDI Perjuangan dan Ketua Umum kami," tuturnya.
Lebih lanjut, Guntur mengatakan pernyataan lima kader PDIP yang mengaku dijebak oleh Anggiat itu menjadi bukti bahwa gugatan ke PTUN Jakarta adalah pesananan dan konspirasi jahat.
"Pengakuan itu membuka fakta bahwa gugatan tersebut memang sudah ada rekayasa bahkan pesanan."
"Ada konspirasi jahat untuk mengganggu Ibu Megawati dan PDI Perjuangan. Namun seperti keyakinan kami, Satyam Eva Jayate atau Kebenaran Pasti Menang, maka segala konspirasi jahat bisa digagalkan dan kebenaran terungkap," tegas Guntur.
Baca juga: Lima Kader PDIP Mengaku Dijebak Gugat SK Megawati dengan Iming-iming Rp300 Ribu, Ini Kronologinya
Tribunnews.com telah menghubungi Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono untuk mengonfirmasi kebenaran bahwa Anggiat pernah menjadi caleg DPR lewat partai beringin.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, mereka belum memberikan respons.
Pengakuan 5 Kader PDIP soal Gugatan SK Kepengurusan DPP
Sebelumnya, salah satu PDIP yang namanya dicatut dalam gugatan, Jairi, menyebut bahwa dirinya dan keempat rekannya mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan oleh oknum pengacara bernama Anggiat B.M. Manalu.
Dikutip dari Warta Kota, Jairi dan keempat rekannya dijebak dengan cara menandatangani selembar kertas kosong oleh Anggiat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.