Pengakuan 5 Kader yang Gugat SK PDIP: Dijebak Oknum Pengacara, Disuruh Tandatangan Kertas Kosong
Begini pengakuan lima kader PDIP yang menggugat SK kepengurusan PDIP ke PTUN yang mengaku dijebak oleh oknum pengacara.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Dia mengungkapkan tanda tangan itu bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Alhasil, Jairi dan empat orang lainnya pun mau saja untuk memberikan tanda tangan mereka.
Nyatanya, tanda tangan mereka dijadikan sebagai surat kuasa gugatan untuk menggugat SK kepengurusan DPP PDIP.
“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP periode 2024-2025). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami, cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” kata Jairi.
“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya untuk dukungan demokrasi," imbuhnya.
Cabut Gugatan, Minta Maaf ke Megawati dan PDIP
Jairi dan keempat rekannya pun meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai banteng buntut adanya gugatan tersebut.
"Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP se-Indonesia," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, Jairi dan keempat rekannya telah menyusun surat pencabutan kuasa dan berencana mencabut gugatan yang telah diajukan.
"Makannya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat BM Manalu," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Terungkap, Modus Kader PDIP yang Berani Gugat Megawati ke PTUN, Ini Klarifikasi Mereka"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Valentino Verry)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.