Sidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Bos Asal Bangka Tamron Hadiri Pertemuan Pemilik Smelter di Jakarta
Eks GM Produksi PT Timah Ahmad Syamhadi mengungkap pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon menghadiri pertemuan para pemilik smelter.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan GM Produksi PT Timah Ahmad Syamhadi mengungkap pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon menghadiri pertemuan para pemilik smelter di Jakarta.
Adapun pertemuan tersebut untuk mengupayakan para pemilik smelter mengirimkan produksi bijih timah ke PT Timah.
Syamhadi mengatakan hal tersebut saat bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).
Ia menjadi saksi untuk terdakwa pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alian Aon, Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie, Manajer Operasional CV VIP Achmad Albani dan Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung.
"Terkait rapat-rapat tadi siapa yang hadir dan apa yang dibahas?" tanya jaksa di persidangan.
mendengar pertanyaan jaksa, Syamhadi mengatakan dari forum-forum yang ia ikuti forum pemilik smelter swasta hadir.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Kwang Yung dan Tamron Dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Baik dihadiri langsung pemiliknya atau yang mewakili.
Kemudian jaksa menanyakan pertemuan di Griya Timah perwakilan CV Venus Inti Perkasa apakah ikut hadir.
"Saya tidak ingat persis tapi yang sering hadir dari Venus saudara Achmad Albani," ucap Syamhadi.
Jaksa lalu menanyakan apa yang dibahas dan peran Direktur dari PT Timah dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Pengamanan Dari 4 Pengusaha, Tamron Setor Rp 112 Miliar
"Seingat saya pernah hadir sebentar, lalu menyerahkan ke saya karena ada rapat lain. Yang dibahas intinya itu pihak Polda ingin membantu produksi bijih timah yang selama ini memang produksinya rendah."
"Sehingga beliau mengimbau para pemilik smelter swasta agar membantu sebagian pasirnya dikirim ke PT Timah nanti dikompensasi, intinya itu rapat pertemuan pertama dan kedua," jelas Syamhadi.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum menanyakan isi pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.