Berapa Harga Beli dan Sewa Apartemen di Thamrin Residence, Tempat Ditemukannya Mobil Harun Masiku?
Berapa harga apartemen di Thamrin Residence tempat ditemukannya mobil milik Harun Masiku?
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Mobil tersebut baru ditemukan setelah terparkir bertahun-tahun di sebuah apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Berapa harga sewa per bulan atau per tahun di apartemen tersebut?
Menilik halaman jendela360.com dan Travelio, harga beli maupun sewa di Thamrin Residance bervariasi. Bergantung tipe apartemen.
Misalnya saja, untuk Apartment 1BR (1 kamar) ada di kisaran Rp 900 juta hingga Rp 1,1 miliar.
Sedangkan untuk sewa bulanan di sekira Rp 8,5 juta. Sedangkan tahunan di angka sekira Rp 85 juta.
Sementara masih dari sumber yang sama, untuk harga beli apartement 2BR ada di angka Rp 2 miliar hingga Rp 2,2 miliar.
Catatan, angka beli dan sewa ini merupakan kisaran saja dan bukan angka pasti.
Lantas menjadi pertanyaan besar berapa biaya parkir untuk mobil yang telah terparkir selama 2 tahun di Thamrin Residence?
Menilik lamantraveloka.com dan expedia.co.id, biaya parkir di Thamrin Residence bisa capai ratusan ribu per malam.
Dengan rincian berikut:
- Biaya parkir sendiri: Rp 120.000 per malam
- Biaya pembenahan: IDR 100000 per masa menginap
Terdapat catatan bahwa daftar biaya parkir di atas mungkin tidak lengkap.
Juga biaya dan deposit yang tertera mungkin belum mencakup pajak dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Lantas dapat diperkirakan biaya parkir mobil Harun di Thamrin Residence bisa mencapai Rp 86.400.000 jikan per malam dihitung Rp 120.000.
Diketahui Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Namun hingga kini, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, mengutip Kompas.com.
Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Temuan lama
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka suara mengenai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, yang menyebut menemukan mobil buronan dugaan kasus suap, Harun Masiku di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Boyamin mengungkapkan, tentang mobil milik Harun Masiku, itu sebenarnya sudah menjadi temuan lama.
Selain itu, dia juga menyebut KPK sebenarnya telah lama mengetahui bahwa Harun Masiku sempat tinggal di apartemen tersebut yang menjadi lokasi tempat tinggal mantan caleg PDIP itu.
"Kalau soal mobil diparkir itu isu lama sejak dulu. Dan itu kan memang apartemennya Harun Masiku memang disitu terakhir. Justru yang aneh seakan-akan hal baru itu," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/9/2024).
Boyamin menilai, dengan adanya pernyataan dari Nawawi tersebut, KPK seakan tidak serius dalam mengusut kasus Harun Masiku.
Dia menganggap lembaga antirasuah hanya sekedar menjadi produsen berita agar memperlihatkan kepada masyarakat telah bekerja.
"KPK kelihatan kayak nggak ada hal yang bisa diberitakan dan seakan-akan menemukan mobil. Ini menunjukkan KPK memang tidak serius karena hal lama didaur ulang."
"Dengan demikian, ini hanya membuat KPK menjadi produsen berita saja, cuma biar kelihatan seakan-akan kerja," ujar Boyamin.
Dia pun mendesak agar KPK segera menangkap Harun Masiku dengan cara senyap tanpa harus berbicara di depan publik.