Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI, Mabes Polri Bentuk Satgas Pendampingan

Menurut Erdi, satgas pendampingan dibentuk untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI, Mabes Polri Bentuk Satgas Pendampingan
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi uang korupsi. Mabes Polri mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang dilaporkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang dilaporkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menuturkan, pihaknya membentuk satgas pendampingan yang berisi jajaran Bareskrim beserta Polda.

Baca juga: Menpora Dito Sebut Satgas Siap Tindak Semua Keluhan Pada Gelaran PON XXI Aceh-Sumut





"Yang perlu ditekankan adalah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan dari personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).


Menurut Erdi, satgas pendampingan dibentuk untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.

Baca juga: PB PON Aceh Buka Suara setelah Konsumsi untuk Para Atlet Banyak Dikeluhkan, Jelaskan Penyebabnya


Termasuk keluhan-keluhan dari pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON yang sedang berlangsung.


Satgas pendampingan terus melakukan monitoring hingga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui dugaan korupsi

BERITA TERKAIT


"Satgas pendampingan sedang bekerja nanti ketika memang sudah final akan disampaikan," katanya.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan dana PON di Aceh dan Sumatra Utara.


Jika ada fakta-fakta dan bukti terkait dugaan penyelewenangan dana PON, Sigit mengatakan akan menurunkan penyidik untuk melakukan penyelidikan.


"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024) kemarin.


Nantinya Polri juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang lain jika memang ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran.


"Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani," tuturnya.

Baca juga: Perhelatan PON Aceh-Sumut Sudah Berjalan, tapi Akses Menuju Venue Belum Rampung, Menpora Minta Maaf


Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya saat ini masih menunggu adanya laporan terkait hal tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas