Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Akui Alokasi 20 Persen Dana Pendidikan Belum Memenuhi Asas Keadilan

Komisi X DPR RI mengakui anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN sepenuhnya belum memenuhi asas keadilan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi X DPR Akui Alokasi 20 Persen Dana Pendidikan Belum Memenuhi Asas Keadilan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi X DPR RI mengakui anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN sepenuhnya belum memenuhi asas keadilan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mengakui anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN sepenuhnya belum memenuhi asas keadilan.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, hal itu ditunjukkan dengan distribusi anggaran yang tak sepenuhnya diurus oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga: Wujudkan Pendidikan Berkualitas, PHR Sambut 10 Putra Putri Riau Penerima Beasiswa Prestasi S-1 2024

"Harus diakui masih ada kira-kira alokasi dan distribusi 20 persen dana pendidikan kita itu belum memenuhi asas keadilan," kata Syaiful Huda kepada wartawan Jumat (13/9/2024).

"Maksud saya misalnya dana 20 persen pendidikan yang tahun depan itu setara Rp 724 triliun, itu 50 persennya itu setara Rp 346 triliun itu menjadi transfer daerah," imbuhnya.

Huda menyayangkan Komisi X DPR tidak memiliki kewenangan untuk langsung melakukan pengawasan langsung, terhadap penggunaan anggaran pendidikan 20 persen.

"Di saat yang sama ada dua kementerian yang punya mandatori sebagai pelaksana pendidikan tapi alokasinya jauh dari dana transfer daerah, kan Kemendikbud hanya 93 triliun setelah kemarin kami berjibaku naik 10 triliun," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Karena sekali lagi dunia pendidikan kita masih butuh penggunaan mandatory itu sepenuhnya untuk pendidikan, dan ini kami merasa belum sepenuhnya," pungkas politikus PKB itu.

Untuk diketahui, Kemendikbudristek mendapat tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 10,4 triliun, sehingga total menjadi Rp 93 triliun.

Baca juga: Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo-Chevening, Beri Dana Pendidikan dan Biaya Hidup, Cek Syaratnya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI menjelaskan, dana ini akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.

Implementasinya berupa tunjangan atau sertifikasi.

"Tambahan anggaran ini sudah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbudristek. Salah satu komponen terbesarnya adalah program-program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, baik itu tunjangan maupun sertifikasi," kata Nadiem.


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas