Kemenkominfo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi ke Arah Positif, Hindari Judi Online
Kemenkominfo mengingatkan pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) untuk menjauhi judi online.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Slamet Santoso, mengingatkan pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) untuk menjauhi judi online.
Menurut Slamet, pelaku UMKM harus memanfaatkan perkembangan teknologi ke arah yang positif.
Baca juga: Berdayakan Petani Tembakau di Jember, Perusahaan Ini Gandeng UMKM
"Izinkan saya mengimbau kepada bapak dan ibu agar dapat memanfaatkan perkembangan teknologi digital saat ini untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif serta menjauhkan diri dari perbuatan yang destruktif seperti judi online. Karena judi online adalah penipuan," ujar Slamet dalam Program Adopsi Teknologi Digital UMKM di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024).
Para pelaku UMKM, kata Slamet, harus meningkatkan kualitas produknya dengan strategi banding dan packaging.
Slamet mengatakan dua hal tersebut menjadi faktor penting yang dapat mendorong penjualan.
"Penggunaan kemasan produk yang tepat serta desain yang menarik tentunya menjadi salah satu faktor kunci yang dapat meningkatkan minat calon pembeli atas suatu produk. Kemasan yang baik juga dapat menjaga kualitas dan kesegaran produk,” jelas Slamet.
"Program Adopsi Teknologi Digital UMKM dijalankan melalui pendampingan intensif selama lima bulan oleh fasilitator lokal," tambah Slamet.
Program Pendampingan UMKM Level Up mencakup 19 kota/Kabupaten di pulau Jawa, Bali, dan Sumatra, sedangkan program Akselerasi Bisnis UMKM mencakup lima wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
Sebanyak 4.524 (63,4 persen) UMKM yang mendaftar pendampingan UMKM Level Up merupakan produsen makanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.